BACA JUGA: Fadel Cabut Aturan Baru Pungutan ke Nelayan
Lelaki itu kehilangan sebesar Rp85 juta yang tersimpan di rekening Bank Mandiri cabang Sultan Syarif Kasim Dumai.Kuasa hukum Ahmad Tohar Rusman, Boy Febianto mengatakan pihaknya akan menuntut pertanggungjawaban Bank Mandiri atas kerugian yang dialami kliennya
BACA JUGA: Defisit APBN Bengkak Rp 16 T
"Kami akan giring terus hingga tuntasBoy menyebutkan pihaknya sudah bertemu dengan auditor Bank Mandiri
BACA JUGA: Pengambilalihan Inalum Masuk Tahap Audit
Dalam pertemuan itu disebutkan bahwa dana milik Ahmad Tohar masih adaAuditor tersebut, beber dia, menyebutkan bahwa uang milik kliennya itu tidak hilang seperti dalam laporan yang disampaika kepada kepolisian."Mereka menyebutkan klien kami tidak dirugikan, karena uang itu ada dan tidak hilangJustru pihak bank yang dirugikanTerang saja ini membuat kita kagetFaktanya jelas-jelas Ahmad Tohar sebagai nasabah yang dirugikanKalau memang uang itu ada, mengapa ketika rekening itu mau dicairkan saldonya sudah tidak ada lagi," kata Boy dengan nada tanya.
Sementara, BM Bank Mandiri Sultan Syarif Kasim, Yedi Mulyadi, ketika dihubungi Dumai Pos (JPNN Grup), menyebutkan, bahwa pihaknya masih melakukan audit terkait adanya laporan nasabahnya tersebut"Auditnya masih berlangsung dan belum ada hasil," ujarnya.
Yedi Mulyadi mengakui sudah menerima panggilan dari Unit Reskrim Polres Dumai terkait adanya laporan dari nasabah Bank Mandiri tersebut"Saya tidak tahu (sebagai saksi atau tersangka)Yang jelas dalam surat itu meminta kehadiran saya pada hari Rabu (hari ini, red)Mungkin ada kaitannya dengan laporan nasabah," terangnya.(one/fuz/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pertamina Minta Harga LPG 12 Kg Naik
Redaktur : Tim Redaksi