JAKARTA-Belum setengah jam Ni Luh dan Angelina dibawa ke rutan Pondok Bambu, sekitar pukul 16.30 Wib, Jumat (28/1), giliran Paskah Suzetta dan beberapa mantan anggota Komisi IX DPR, khususnya yang pria, digelandang ke tahanan"Ada yang ke Cipinang dan ada yang ke Salemba," celetuk petugas yang mengawal sejumlah tersangka.
Mereka yang bersamaan berangkat bersama ke rumah tahanan antara lain adalah Ahmad Hafiz Jawawi (Golkar), Sutanto Pranoto (PDIP), Daniel Tanjung (PPP), Sofyan Usman (PPP), Poltak Sitorus (PDIP), Matius Formes (PDIP),Marthin Bria Seran (Golkar), dan M Iqbal (PDIP).
Berlin Pandiangan, pengacara TPDI, menegaskan penahanan oleh KPK hari ini terlalu dipaksakan
BACA JUGA: Formasi CPNS Sopir dan Office Boy Dihapus
Padahal banyak hal yang mesti diurai KPK dalam kasus suap yang diduga melibatkan para kepada kliennyaPadahal menghadirkan petinggi PDIP itu penting, tukas Berlin, untuk melihat apakah itu suap atau dana untuk memenangkan Pilpres 2004
BACA JUGA: Hanya di Indonesia, Gaji Presiden Lebih Rendah dari Pejabat BUMN
BACA JUGA: Polri Bantah Istimewakan Cirus Sinaga
"Kalau suap itukan mestinya diberikan sebelum pemilihan, tapi nyatanya diterima setelah itu," paparnya.(mur/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Periksa Atasan Gayus
Redaktur : Tim Redaksi