jpnn.com, SURABAYA - Polisi terus mendalami kasus pesta gay yang dilakukan di Hotel Oval, Jalan Diponegoro Surabaya.
Kasus itu menyeret 14 orang laki-laki di dua kamar hotel.
BACA JUGA: Polisi Periksa Dua Pegawai Hotel Terkait Pesta Gay di Surabaya
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Shinto Silitonga mengatakan polisi kini melakukan pemanggilan terahadap pemilik hotel, Setiadji Yudho.
"Apabila hasil pemeriksaan oleh penyidik, membuktikan pihak manajemen hotel terlibat dalam kegiatan kaum gay, maka polisi tak segan untuk memidanakan manajemen hotel tersebut," kata AKBP Shinto.
BACA JUGA: Handphone Para Gay Disita Untuk Laboratorium Forensik
Shinto juga meminta seluruh manajemen hotel di Kota Surabaya, agar turut berperan aktif dalam menjaga keamanan di wilayahnya.
Apabila ada kegiatan yang mencurigakan, polisi mengingatkan pihak manajemen harus berkoordinasi dengan aparat berwajib yang terdekat untuk ditindaklanjuti.(pul/jpnn)
BACA JUGA: Polisi Periksa Kejiwaan 8 Tersangka Pesta Gay di Surabaya
BACA ARTIKEL LAINNYA... Penyesalan Inisiator Pesta Gay Sampai Meneteskan Air Mata
Redaktur & Reporter : Natalia