jpnn.com, SURABAYA - Satreskrim Polrestabes Surabaya masih terus mengumpulkan bukti-bukti baru kasus pesta gay.
Setelah melakukan pemeriksaan psikologi, penyidik membawa telepon genggam milik tersangka dan saksi ke laboratorium forensik.
BACA JUGA: Polisi Periksa Kejiwaan 8 Tersangka Pesta Gay di Surabaya
Menurut Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya Kompol Lily Djafar, ada 14 telepon genggam yang diperiksa dengan digital forensic.
Hal tersebut dimaksudkan untuk memenuhi syarat barang bukti. Alasannya, dua tersangka, yaitu JPA dan AS, dijerat dengan pasal 45 UU ITE.
BACA JUGA: Penyesalan Inisiator Pesta Gay Sampai Meneteskan Air Mata
''Keduanya memang menjadi inisiator," terang Lily.
Dibukanya 14 ponsel itu juga diharapkan bisa mengurai jaringan pesta gay.
BACA JUGA: Pengakuan Mengejutkan dari 14 Gay Mengelar Pesta Seks
Dengan begitu, polisi bisa memetakan siapa saja yang tergabung dalam jaringan.
Polisi menduga, ada kelompok lain yang melakukan aktivitas serupa.
''Semoga ke depan lebih mudah mengantisipasi dan mengungkap," katanya.
Lily menjelaskan, sampai saat ini polisi belum menerima hasil pemeriksaan psikologi. (aji/c7/fal/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pesta Gay di Surabaya, 3 Larangan dan 4 Mekanisme Harus Dipatuhi
Redaktur & Reporter : Natalia