Giliran Sekda HSU yang Diperiksa KPK

Jumat, 24 September 2021 – 22:35 WIB
Sejumlah saksi terkait kasus OTT di Amuntai diperiksa di Kantor BPKP Perwakilan Provinsi Kalsel di Kota Banjarbaru. Foto: Muhammad Rifani/Radar Banjarmasin

jpnn.com, BANJARBARU - KPK masih terus melakukan penyelidikan terkait kasus korupsi di Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, hingga kemarin.

Meski sudah meninggalkan Amuntai, KPK tetap melakukan pengembangan kasus dengan meminjam ruangan di kantor Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Kalsel.

BACA JUGA: KPK Bawa Satu Koper Oranye Usai Geledah Ruang Kerja Bupati HSU

Di kantor yang terletak di Banjarbaru ini, KPK melakukan pemeriksaan saksi-saksi. Dari informasi terhimpun, setidaknya ada 10 saksi yang diperiksa.

Mereka adalah para pejabat teras di pemerintahan HSU. Seperti Sekda HSU, dan juga para kepala bidang di Dinas Pekerjaan Umum HSU. KPK juga memerika pihak swasta seperti kontraktor.

BACA JUGA: Gerebek Bandar Narkoba, Polisi Dikepung dan Diserang Warga Pakai Batu

Dari pantauan Radar Banjarmasin, pemeriksaan berlangsung sangat tertutup. Kendati demikian, BPKP Kalsel tak menampik bahwa ada pemeriksaan yang dilakukan oleh tim Satgas KPK.

"Benar ada pemeriksaan oleh tim KPK. Kita memfasilitasi ruangannya saja, masalah kegiatannya apa dan siapa saja yang dipanggil kami tidak tahu, karena bukan wewenang kami menanyakan hal tersebut," kata Kepala Sub Bagian Umum BPKP Provinsi Kalsel Khaerus Shaleh.

BACA JUGA: Dua Mahasiswi NW Meregang Nyawa di Jalan Raya, Kondisi Mengenaskan

Tim Satgas KPK kata Khaerus sudah meminjam ruangan di BPKP Kalsel sejak kemarin siang. Namun sampai kapan peminjaman ruang, ia tak bisa memastikan. Lantaran kegiatan tim Satgas KPK disebutnya sangat rahasia.

"Pemeriksaan masih berlangsung sampai sekarang. Cuman timnya siang tadi ada yang PCR, jadi kemungkinan besok sudah pulang," jelasnya sore kemarin.

Sebelumnya, KPK menangkap 7 orang di HSU, 15 September lalu. Mereka adalah, Plt Kadis PU Maliki, Marhain Dirut CV Hanamasa, Fachriadi Dirut CV Kalpataru, Latif mantan ajudan Bupati HSU, KI selaku PPTK, MP Kasi di salah satu bidang di Dinas PU, dan MJ anak buah Marhain.

BACA JUGA: Petugas Rutan Bareskrim saat M Kece Dianiaya Diperiksa Propam, Ini Hasilnya

Sejauh ini baru tiga tersangka yang diumumkan, Maliki, Marhain dan Fachriadi. KPK telah melakukan penggeledahan di rumah para tersangka. Bahkan mereka juga menyegel dan memeriksa rumah dinas Bupati HSU Abdul Wahid. (rvn/ema/prokal.co)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler