Gimana Nih, Peredaran Narkoba Makin Mengerikan

Jumat, 16 September 2016 – 02:18 WIB
Ilustrasi. Foto: JPNN

jpnn.com - TARAKAN – Peredaran narkoba di Tarakan kian mengkhawatirkan. Data Polres Tarakan menunjukkan, sebanyak 192 kasus narkoba terungkap sepanjang Januari hingga September.

Jumlah tersebut jauh lebih banyak dibandingkan pengungkapan kasus narkoba pada 2015 lalu. Tahun lalu, Polres Tarakan menangani sebanyak 112 kasus pada rentang Januari hingga Desember.

BACA JUGA: Bikin Pengunjung Keder, Penjagaan Lapas Diperketat

“Jadi naik cukup signifikan,” ujar Paur Subbag Humas Polres Tarakan Iptu Hadi Sucipto sebagaimana dilansir laman Radar Tarakan, Kamis (15/9).

Pengungkapan kasus narkoba paling banyak di tahun ini dilakukan April lalu. Yakni sebanyak 49 kasus.

BACA JUGA: Tak Punya Dokumen Resmi, WN Tiongkok Nekat Kerja di Pontianak

Hal tersebut dikarenakan pada April lalu seluruh kepolisian di Indonesia melaksanakan Operasi Bersih Sindikat Narkoba atau Operasi Bersinar.

“Dari 192 kasus tersebut tidak semua ditangani oleh Satreskoba Polres Tarakan, karena ada beberapa kasus yang juga ditangani oleh Polsek Tarakan Utara, KSKP, Polsek Tarakan Timur, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Tarakan,” sebutnya.

BACA JUGA: Iduladha yang Suram Bagi Penjual Hewan Kurban

Dia menambahkan, dari 192 kasus yang sejauh ini berhasil diungkap, sebanyak 141 di antaranya sudah selesai proses persidangan. Sedangkan sisanya masih dalam proses penyidikan.

“Kalau pada 2015 dari 112 perkara dengan tersangka sebanyak 176 orang yang terdiri dari 157 laki-laki dan perempuan 19 orang, sedangkan untuk tahun 2016 ini jumlah tersangka 243 orang yang terdiri dari 222 laki-laki dan 21 perempuan,” ungkapnya.

Jumlah barang bukti juga mengalami kenaikan yang signifikan. Menurut Hadi, pada 2015 lalu jumlah barang bukti sabu-sabu yang diamankan Satreskoba sebanyak 3.025 gram dan 710 gram ganja.

“Jumlah BB (barang bukti) di tahun 2016 ini yaitu 8.460 gram sabu-sabu dan 2.275 butir pil ekstasi,” ujarnya. (ell/fen/jos/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tenggat Waktu Perekaman E-KTP Diperpanjang?


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler