GIMNI Minta Kepastian Revisi Pungutan Ekspor Sawit

Senin, 14 Juni 2021 – 20:29 WIB
Pelaku industri kelapa sawit menanti kepastian pemerintah terkait revisi pungutan ekspor. Foto: Humas Kementan

jpnn.com, JAKARTA - Pelaku industri sawit menunggu keputusan pemerintah terkait pungutan ekspor (PE) yang rencananya akan direvisi.

Keputusan tersebut perlu cepat diambil supaya tidak terjadi aksi spekulasi dan profit taking yang akan berdampak kepada industri serta petani.

BACA JUGA: Kabar Baik, Harga Kelapa Sawit Stabil, Bertengger di Rp 2.000 Per Kilogram

Ketua Umum Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) Bernard Riedo mengatakan, pihaknya menyambut baik apa pun keputusan final dari pemerintah.

“Sebab sudah mempertimbangkan seluruh masukan dari pelaku industri kelapa sawit, baik dari sisi hulu perkebunan dan indstri hilir,” kata dia dalam siaran persnya, Senin (14/6).

BACA JUGA: Pelaku Industri Sawit Minta Pungutan Ekspor Tak Direvisi

Bernard menambahkan, sebaiknya rencana perubahan tarif pungutan ekspor segera direalisasikan agar memberikan kepastian kepada pelaku pasar.

"Tujuannya untuk menghindari aksi spekulasi dan ambil posisi dalam transaksi jual beli yang bisa berdampak negatif pada harga," ujarnya.

BACA JUGA: Forwatan dan Tiga Asosiasi Hilir Sawit Salurkan Bantuan ke Empat Yayasan

Sejak disampaikan adanya rencana perubahan tarif pungutan, harga cenderung menunjukan penurunan karena permintaan CPO, khususnya ekspor menurun.

Salah satu faktornya karena pelaku pasar menunggu revisi tarif PE yang rencananya lebih rendah.

“Ketidakpastian menyebabkan adanya langkah-langkah wait and see di pasar. Situasi ini sangat disayangkan karena dapat berdampak negatif kepada harga,” ujarnya. (cuy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler