jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya akan memanggil Gisella Anastasia alias Gisel dan Jessica Iskandar atau Jedar dalam kasus peredaran dua video syur.
Pemanggilan itu untuk menyelidiki siapa sebenarnya pemeran dalam video tersebut.
Selain itu, untuk menanyakan siapa yang membuat video tersebut.
"Juga ada yang bertanya apakah yang ada di gambar tersebut mirip saudara G dan mirip saudara JI. Itu akan dipanggil, ya diperiksa. Kami sedang menyelidiki siapa di situ," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Kamis (12/11).
Ada dua pasal yang bisa dipakai untuk menjerat pelaku penyebaran video asusila tersebut.
BACA JUGA: Sejumlah Persamaan Kasus Video Dewasa Mirip Gisel dan Jessica Iskandar, Oh Ternyata
Pertama yaitu Pasal 27 ayat 1 juncto pasal 45 pasal 19/2019 tentang UU ITE.
Lalu kedua pasal 8 juncto Pasal 34 UU 44/ 2008 tentang pornografi
BACA JUGA: Adhietya Mukti Klarifikasi Soal Pria dalam Video Syur Mirip Gisel
Namun, kata Kombes Yuri, sejauh ini masih harus menjunung azas praduga tak bersalah.
"Azas praduga bersalah dulu sejauh ini. Kami akan menyelidiki siapa di dalam video itu," kata Yusri.
Lebih lanjut, mantan Kapolres Tanjungpinang itu mengatakan pihaknya akan memanggil saksi ahli ITE untuk menanyakan keaslian kedua video tersebut.
"Azas praduga tak bersalah, nanti kami cek keasilan dari video tersebut makanya kami akan memanggil saksi ahli ITE," ujar Yusri.
Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 itu memastikan kasus seperti itu sudah biasa ditangani di Polda Metro Jaya.
"Ahli di bidang IT. Karena beberapa kasus kasus sperti ini kami tangani, Polda Metro Jaya," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya telah melakukan gelar perkara awal kasus dua video syur yang diduga mirip Gisella Anastasia alias Gisel dan Jessica Iskandar atau Jedar, pada Rabu (11/11).
Hal itu menyusul pelaporan terkait peredaran dua video syur tersebut di media sosial.
Hasil gelar perkara tersebut sudah naik ke tingkat penyidikan. (mcr3/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
BACA JUGA: Honorer K2 Lulus PPPK Tidak Takut Ancaman, Siap Gelar Aksi Lagi
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama