jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami proses dan tahapan yang dilakukan PT Antam dalam pengelolaan anode logam pada 2017.
KPK pun memeriksa dua petinggi PT Antam, yakni General Manager Unit Bisnis Pertambangan Emas Purwanto dan Legal Counsel Division Head Wisnu Danandi pada Kamis (16/6) kemarin.
BACA JUGA: KPK Dalami Kesepakatan Kontrak PT Antam dengan PT Loco Montrado yang Diduga Berujung Rasuah
Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan proses dan tahapan dilakukannya kerja sama antara PT AT dan PT LM (Loco Montrado) pengolahan anode logam pada 2017," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan yang diterima, Jumat (17/6).
KPK sedang menyidiki kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait kerjasama pengolahan anode logam (dore kadar emas rendah) antara PT Antam dengan PT Loco Montrado pada 2017.
BACA JUGA: Harga Emas Pegadaian Hari Ini, Kamis 16 Juni 2022, Antam Ambrol, Wajib Diborong nih!
Namun, KPK belum membeberkan konstruksi perkara dalam kasus yang menyeret perusahaan BUMN berkode emiten ANTM itu.
KPK juga masih merahasiakan identitas para tersangka.
BACA JUGA: Harga Emas Pegadaian, Kamis 28 April 2022, Antam dan UBS Turun
Dalam kasus ini, bos PT Loco Montrado Siman Bahar diketahui mengajukan praperadilan. Singkatnya pengusaha tambang emas itu pun memenangkan praperadilan dan batal ditetapkan sebagai tersangka.
Namun, KPK memastikan kasus ini masih berlanjut. (tan/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bekas Petinggi Antam Ini Digarap KPK Terkait Korupsi Pengolahan Anode Logam
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga