MEDAN -- Seorang siswa SMA Negeri di Medan, yakni RA (16), warga Delitua, harus menginap di hotel prodeo Polsekta PatumbakDia harus menerima hajaran amuk massa, sebelum akhirnya digelandang ke bui
BACA JUGA: Enam Tahun Diperkosa Ayah Tiri
Nasib buruk anak baru gede (ABG) ini bermual dari keisengannya, menggoda sejumlah siswa SMA yang baru saja bubaran dari sekolah di kawasan itu, bersama temannya, ZF (16), warga Medan Perjuangan.Hanya saja, keisengannya dibarengi dengan aksi menjambret, yang korbannya juga siswa SMA
BACA JUGA: Mitsubishi Abaikan Himbauan PLN
Dengan sepeda motor bebek milik ZF, keduanya berboncengan menelusuri Jalan Makatani, Marindal I, PatumbakBACA JUGA: Cekcok, Tetangga Kirim Bom Molotov
Tak cuma siulan, ocehan nakal pun meluncur dari mulut mereka.Keisengan berlanjut ke aksi kejahatanSaat berada di di kawasan yang agak sepi keduanya bertemu dengan Rara (16), warga Jalan Makatani, yang juga mengendarai sepeda motorSaat itu Rara baru saja pulang sekolahAwalnya, kedua ABG itu cuma menggodaRara pun dipepetEntah siapa yang mempuyai niat jahatTapi keduanya sepakat merencanakan tindakan kriminalDalam hitungan detik, RA yang ada di boncengan merampas tas milik Rara yang ada di stang sepeda motornya.
Begitu berhasil, keduanya bermaksud tancap gasSementara Rara yang saat itu sudah berada dekat dengan rumahnya langsung berteriakTeriakan Rara pun mengundang warga sekitarPengejaran pun dilakukanKarena gugup, RA dan ZF terjatuhWarga pun langsung menyerbuTanpa ampun, RA menjadi bulan-bulanan warga, sementara ZF berhasil kabur
Warga yang kesal langsung membawa Ahmad beserta barang bukti ke Polsekta PatumbakKapolsekta Patumbak, AKP Wahyudin, menjelaskan, tersangka dijerat dengan Pasal 365 ayat 2 KUHPDia mengatakan, teman RA, yakni ZF, masih dalam pengejaran anak buahnya(mag-1/sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kena Razia Akan Dinikahkan
Redaktur : Tim Redaksi