BEIJING - Persidangan di Chongqing No 5 Intermediate People's Court, Chongqing, yang menyita perhatian publik Tiongkok berakhir Selasa (3/11)Xie Caiping, godmother atau bos puncak sebuah kelompok kejahatan terorganisasi, divonis 18 tahun penjara karena terbukti bersalah menjalankan usaha judi ilegal di 20 tempat, terlibat perdagangan obat-obatan terlarang, serta menyuap polisi
BACA JUGA: Mantan Mata-mata Rusia Tewas Diberondong
"Terdakwa juga harus membayar denda 1,02 juta yuan (sekitar Rp 1,4 miliar)," lanjut bunyi vonis untuk wanita 46 tahun itu seperti tercantum di situs resmi pengadilan, sebagaimana dikutip AFP
Sebanyak 21 terdakwa lainnya dalam kasus yang sama juga divonis penjara yang berkisar satu hingga 13 tahun
BACA JUGA: Tony Blair Bantah Nyambi Bisnis
Adapun mantan petinggi penjara Chongqing Guo Sheng dan eks polisi setempat Gan Yong kebagian vonis 13 dan 12 tahun penjara.Persidangan tersebut menyedot perhatian karena berbagai faktor
BACA JUGA: Ahmadinejad Siap Kooperatif
Xie yang sehari-hari mengendarai Mercedes Benz, seperti terungkap dalam persidangan, memiliki 16 gundik pria berusia jauh di bawahnyaMereka bertugas memuaskan hasrat seksualnyaSalah satunya adalah Luo Xuan yang juga menjadi salah seorang terdakwaPria 29 tahun itu divonis empat setengah tahun penjara
Adapun persidangan untuk Wen Qiang yang dilakukan secara terpisah belum sampai tahap pengetukan vonisWen dijerat dengan dakwaan melindungi kejahatan terorganisasi yang melibatkan pengusaha, pejabat pemerintahan, dan gembong mafiaEks kepala kepolisian Chongqing selama 16 tahun itu merupakan pejabat pemerintahan tertinggi yang tersangkut kasus tersebut
Pengadilan gerombolan Xie Caiping itu merupakan bagian dari upaya pemerintah Tiongkok untuk memberantas kejahatan bawah tanah yang terorganisasiBaru-baru ini di pengadilan yang sama, enam gembong penjahat kelas kakap dijatuhi hukuman mati(war/ttg)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Israel Biadab, Deplu Harus Mengecam
Redaktur : Tim Redaksi