jpnn.com, JAKARTA - PT Aplikasi Karya Gojek dan Tokopedia (GoTo) siap menghadapi sengketa dugaan pelanggaran merek yang dilayangkan PT Terbit Financial Technology ke Polda Metro Jaya.
Corporate Affairs GoTo Astrid Kusumawardhani mengatakan pihaknya siap mengikuti mekanisme hukum yang ada.
BACA JUGA: Sengketa Merek GOTO, Gojek dan Tokopedia Dilaporkan ke Polisi
Selain itu, perusahaan itu siap bertarung di pengadilan guna membuktikan dan penggunaan merek tersebut.
"Siap membuktikan hak penggunaan dan pemanfaatan merek kami di pengadilan," kata Astrid saat dikonfirmasi, Selasa (9/11).
BACA JUGA: Valuasi GoTo Makin Melambung
Astrid menegaskan pihaknya sudah mendaftarkan merek GoTo di kementerian terkait ihwal hal dan penggunaan merek itu.
Astrid juga mengeklaim GoTo sudah terdaftar dengan beberapa kelas merek.
BACA JUGA: Gibran: Gerakan Bangkit Bersama GoTo Bisa Jadi Penggerak Ekonomi di Solo
Di antaranya, kelas sembilan (software, mobile apps, kelas 36 layanan finansial), dan kelas 39 (transportasi/logistik).
"Sesuai dengan data yang ada di Ditjen KI Kementerian Hukum dan HAM," pungkas Astrid.
PT Terbit Financial Technology melaporkan PT Aplikasi Karya Gojek dan Tokopedia terkait penggunaan nama GoTo yang diduga memiliki kesamaan dengan produk milik pelapor.
Laporan tersebut diterima Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/5083/X/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 13 Oktober 2021.
"(Terlapor) Tokopedia dan Gojek dengan empat orang CEO-nya," kata kuasa hukum PT Terbit Financial Technology, Alfons Loemau di Polda Metro Jaya, Selasa (9/11).
Alfons mengatakan kliennya melaporkan dua perusahaan itu diduga melanggar Pasal 100 ayat 2 dan atau Pasal 102 UU RI No 20 tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis.
Gojek dan Tokopedia diduga telah menggunakan nama produk yang sama yaitu GoTo.
Adapun, perbedaannya hanya terletak pada penggunakan huruf kapital, sedangkan penulisan dan pelafalannya sama.
"(Kesamaan, red) nama produk, sehingga bunyinya sama Go To dari Gojek, Tokped. Sedangkan, PT Terbit memiliki hak paten atas merek Goto tersebut," kata Alfons. (cr3/jpnn)
Redaktur : Adil
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama