GoJek dan Tukang Becak Buat Batas Wilayah Operasi

Kamis, 02 November 2017 – 09:26 WIB
GoJek.

jpnn.com, KEDIRI - Pemerintah Kota dan Polres Kediri Kota berhasil membuat aturan yang harus disepakati bersama oleh transportasi berbasis online dan kendaraan konvensional.

Sebelum aturan dan kesepakatan ini dibuat, Dinas Badan Penanaman Modal dan Polres Kediri Kota memanggil perwakilan kedua belah pihak Gojek dan tukang becak, untuk dipertemukan di Ruang Joyo Boyo Balai Kota Kediri.

BACA JUGA: Anak Buah SBY Kagumi Perempuan Hamil Tukang Becak

Diskusi berlangsung selama 6 jam, berjalan cukup alot. Antara perwakilan pihak Gojek dan tukang becak serta ojek konvensional masing- masing memiliki argumentasi yang berbeda. Penyampain komunikasi yang diutarakan masih sebatas wajar toleransi.

Kabag Humas Pemkot Kediri Apip Pramana menjelaskan, telah disepakati bersama tentang aturan mengenai pembatasan wilayah penjemputan.

BACA JUGA: Kapolri Sebut Kepolisian Bogor Lalai dan Tidak Proaktif

"Juga dirumuskan pihak Gojek akan membatasi jumlah karyawan yang sudah ada saat ini berjumlah 1.100 lebih," ujar Apip.

Point yang kedua, bagi abang becak yang ingin ke Gojek akan diprioritaskan dan difasilitas berupa kredit.

BACA JUGA: Tabrakan dengan Tukang Becak, Polisi Luka Robek, Kritis

Pihak dinas akan memasang tanda-tanda yang menginformasikan jika tempat tersebut adalah lokasi penjemputan Gojek. (end/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pak Wali Keren! Gajinya Dibagikan ke Tukang Becak


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler