Golkar Anulir Pemecatan Agung Laksono

Rabu, 13 Agustus 2014 – 05:36 WIB
Agung Laksono (tengah) bersama Aburizal Bakrie (kanan). Foto: Dok JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Keputusan pemecatan Agung Laksono dari jabatannya sebagai wakil ketua umum Partai Golongan Karya (Golkar) ternyata dianulir dewan pengurus pusat (DPP). Setelah menyampaikan bahwa Agung dicopot, kali ini DPP merevisi putusan itu dengan menyatakan yang bersangkutan hanya diberi peringatan.

Juru Bicara DPP Partai Golkar Tantowi Yahya menyatakan, DPP menetapkan peringatan perombakan (reshuffle) jabatan terhadap sejumlah kader yang dianggap "mbalela". Hal itu sekaligus membantah bahwa telah dilakukan pemecatan, terutama terhadap Agung.

BACA JUGA: Kriteria Menteri Jokowi-JK Harus Berani Bersikap

"Kader yang diperingatkan dengan perombakan atau reshuffle jabatan dalam kepengurusan partai di antaranya adalah Wakil Ketua Umum Agung Laksono dan Ketua Angkatan Muda Partai Golkar Yorrys Raweyai," ujar Tantowi di kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, kemarin (12/8).

Menurut dia, peringatan reshuffle itu sekaligus memberikan kesempatan kepada kader terkait untuk mengklarifikasi. Klarifikasi tersebut terkait dengan posisi Agung dan Yorrys yang kerap menyuarakan agar musyawarah nasional (munas) digelar 2014 serta dukungan mereka terhadap pasangan capres Joko Widodo dan Jusuf Kalla.

BACA JUGA: Hadapi Persoalan Besar Haruskan Menteri Lepas dari Parpol

"Sesuai dengan instruksi ketua umum dan berdasar rekomendasi pengurus DPP lainnya, kami masih menunggu klarifikasi dari yang bersangkutan atas sikapnya terhadap arah kebijakan partai," ujarnya.

Tantowi menyatakan, meski kader itu telah diberi sanksi peringatan, haknya sebagai kader tetap melekat. Dia menyatakan, Agung maupun Yorrys masih berhak mengikuti munas yang segera dilaksanakan.

BACA JUGA: Konsistensi Keterbukaan Informasi Publik

"Rencananya, munas diadakan tahun depan, meski sejumlah DPD menginginkan munas dipercepat. Ini tidak terkait dengan perombakan kepengurusan partai yang memang lazim dilakukan dalam suatu organisasi," tambahnya.

Dia mengungkapkan, keputusan waktu penyelenggaraan munas akan langsung ditentukan 23 DPD plus 1 sesuai"dengan ketentuan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Golkar.

"Selain itu, mempertimbangkan hasil Munas 2009 di Riau yang menyatakan bahwa masa jabatan ketua"umum hingga lima tahun ke depan atau sampai tahun 2014 secara mengikat," tandasnya.


Sementara itu, kabar peringatan pencopotan Waketum Golkar Agung Laksono juga sampai ke telinga Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha mengungkapkan bahwa SBY mengikuti pemberitaan soal Agung.

"Beliau (SBY) mengikuti pemberitaan ini. Tapi, tidak ada dampak karena memang tidak ada yang perlu dibicarakan," ungkapnya di kompleks Istana Presiden kemarin.

Karena itu, Julian menegaskan, peringatan pencopotan tersebut tidak akan berpengaruh terhadap jabatan Agung dalam Kabinet Indonesia Bersatu II. Agung akan tetap menjabat Menko Kesra hingga masa jabatannya habis, yakni 20 Oktober mendatang.

"Tetap berjalan sampai masa bakti beliau selesai. Beliau akan tetap menyelesaikan tugas-tugasnya. Jadi, tidak ada perubahan dalam kabinet, meski kami dengar Pak Agung di dalam Golkar ada masalah terkait dengan beliau," jelasnya.(bay/ken/c5/fat)

BACA ARTIKEL LAINNYA... LPSK Inisiasi Kerjasama Asia Tenggara


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler