“Partai Golkar sebenarnya tidak perlu pusing membangun koalisi untuk mendapatan dukungan suara agar bisa mengajukan calon presiden pada pemilu mendatang,” kata Iskandar Mandji dalam diskusi di Gedung Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Senayan Jakarta, Rabu (29/4).
Berdasarkan persyaratan ketentuan pencalonan presiden dalam UUD 1945, lanjut Iskandar, parpol atau gabungan parpol berhak mengajukan calon dengan persyaratan minimal memperoleh 20 persen kursi parlemen atau 25 persen suara sah secara nasionalBerdasarkan perkiraan sementara, Golkar meraih sekitar 115 kursi DPR RI.
Prediksi perolehan suara sebanyak itu mendekati angka 20 persen dari jumlah kursi di DPR RI periode 2009-2014 sebanyak 600 kursi
BACA JUGA: Polri Siap Kawal Capres-Cawapres
Jika perolehan jumlah kursi kurang dari 20 persen suara, maka kekurangannya bisa diperoleh dari partai lain melalui koalisi.“Guna mengantisipasi kekurangan sekecil apapun, disitulah pentingnya koalisi dengan partai lain
BACA JUGA: HNW Pengikut Wahabi dan Anti NKRI ?
Iskandar Mandji mengakui, internal Golkar memang sedang dihadapkan pada perbedaan pendapat terkait capres dan cawapresSementara pengamat politik Fachry Ali menyatakan, ironis di internal Golkar terjadi krisis di tengah adanya peluang bagi Golkar untuk mengajukan capres sendiri
BACA JUGA: PKS Serahkan Platform Koalisi ke PD
Partai Golkar sedang mengalami krisis paling parah karena adanya upaya pengingkaran terhadap keputusan Rapimnas Khusus yang mencalonkan Jusuf kalla sebagai presiden"Sedang mengalami krisis sekrisis-krisisnya," kata Fachry Ali.Menurut Fachri Ali, pengingkaran terhadap keputusan Rapimnas khusus itu menunjukkan bahwa soliditas partai ini sedang goyahPadahal tanpa harus ditarik-tarik untuk mendukung-dukung capres lain atau menarik partai lain untuk berkoalisi, Golkar memiliki peluang untuk mengajukan capres, imbuhnya(fas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Demokrat terus Goda Golkar
Redaktur : Tim Redaksi