jpnn.com - JAKARTA - Ketua Badan Anggaran DPR Ahmadi Noor Supit mengingatkan, polemik pengelolaan dana desa antara Kementerian Dalam Negeri dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi jangan sampai menghambat pembangunan desa.
Dia mengatakan, memang dana desa itu menggiurkan secara politik. Namun, kata dia, jangan sampai urusan membangun dikait-kaitkan dengan politik.
BACA JUGA: Mantan Jubir Istana Sarankan Jokowi Bentuk TPF Kasus BW
"Kita kan selalu bilang urusan membangun jangan berpikir urusan politik. Urusan membangun itu amanat konstitusi. Jadi ini jangan sampai jadi bancakan politik," kata Ahmadi di sela-sela acara Partai Golkar, Minggu (25/1).
Dia pun tak mempersoalkan kementerian yang mana untuk mengelola dana desa tersebut. Yang penting, kata dia, apapun kementeriannya tujuannnya untuk membangun desa.
BACA JUGA: Tak Persoalkan KPK Minta Tolong Tentara
Menurut dia, kalau dari garis unsur pemerintahannya, desa itu merupakan bagian dari pemerintah. Artinya, tegas dia, itu di bawah Kemendagri.
Namun masalahnya, lanjut Ahmadi, ada nomenklatur baru oleh Presiden Joko Widodo yang membentuk kementerian desa.
BACA JUGA: Pilkada Serentak di 204 Daerah, Ical: Apakah Semua Siap?
"Ini mestinya dihindari yang bisa menjadi tabrakan secara politik," katanya.
Politikus Partai Golkar itu mengatakan sebenarnya gampang bagi Jokowi untuk menyelesaikan persoalan ini.
"Kan presiden yang punya program, itu kan gampang tinggal bagaimana maunya presiden," ujarnya. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... PPP Minta Kasus BG dan BW jadi Prioritas
Redaktur : Tim Redaksi