Golkar Desak Mendagri Lantik Gafur

Kamis, 11 September 2008 – 16:18 WIB
JAKARTA – Golkar benar-benar tak menggubris keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Mardiyanto yang mengusulkan pasangan Thayb Armain-Abdulgani Kasuba ke Presiden sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku UtaraFraksi Partai Golkar di DPR justru mendesak Mendagri melantik pasangan Gafur-Fabanyo yang disusung Golkar sebagai gubernur terpilih agar krisis dan kerawanan sosial di Maluku Utara tidak berlanjut.

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Golkar, Andi Wahab DT Majokayo dalam jumpa pers di Gedung DPR RI Jakarta, Kamis (11/9) menyatakan, ketidakjelasan hasil Pilkada Gubernur di Maluku Utara yang sudah berlangsung 10 bulan dikhawatirkan akan semakin memunculkan kerawanan di masyarakat.

"FPG DPR mendesak kepada pemerintah untuk berpegang pada ketentuan undang-undang yang berlaku dalam menentukan siapa gubernur dan wakil gubernur Malut, khususnya tentang undang-undang Pilkada

BACA JUGA: DPR Ragukan Bambang Hendarso

Sudah sepuluh bulan ini tidak ada kejelasan yang akhirnya hanya menimbulkan kerawanan di Malut," ujar Andi Wahab.

Dalam kesempatan itu, Andi yang didampingi anggota Fraksi Golkar di Komisi II lainnya, Mustokoweni Murdi, menambahkan, Golkar akan terus mendukung Abdul Gafur."Kalau untuk Gafur, Golkar tidak akan pernah lelah sebab ini adalah hak yang harus diperjuangkan
Memang cukup melelahkan, tetapi kita tidak akan berhenti untuk memperjuangkan hal yang benar,"tegasnya.

Sementara Mustokoweni Murdi mengatakan  Komisi II DPR sudah sepakat bahwa permasalahan di Maluku Utara dikembalikan kepada KPU

BACA JUGA: Tangki Terapung Berpotensi Rugikan Negara

BACA JUGA: Antasari Masih Bungkam

Dengan demikian, katanya, tidak ada tafsir lain oleh pemerintah tentang hasil Pilkada Maluku Utara."Jika sampai setelah puasa tidak ada keputusan maka FPG akan meminta Komisi II DPR untuk kembali memanggil Mendagri Mardiyanto," tandasnya.(ara/JPNN)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bikin Surat Suara dari Kertas Koran


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler