Golkar Dorong DPR Bentuk Panja untuk Memelototi Kasus Tom Lembong

Rabu, 13 November 2024 – 22:45 WIB
Menteri Perdagangan periode 2015-2016 Thomas Lembong berjalan dengan mengenakan rompi tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi impor gula oleh Kejaksaan Agung di Jakarta, Selasa (29/10/2024). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/aww/am.

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Soedeson Tandra mendorong legislatif untuk membentuk Panitia Kerja (Panja) guna memantau perkembangan dugaan kasus korupsi impor gula yang menjerat eks Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong.

Hal demikian dikatakan Tandra dalam Rapat Dengar Pendapat antara Komisi III DPR RI dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/11).

BACA JUGA: Golkar Jakarta Instruksikan Kadernya Door-to-Door Demi Menangkan Ridwan Kamil-Suswono

"Kami mengusulkan ini dalam rangka juga membantu juga pihak kejaksaan, kami minta untuk membentuk panja untuk mendalami kasus ini," katanya dalam RDP, Rabu.

Menurut dia, Panja dari DPR itu nantinya bisa juga untuk memelototi persoalan lain dalam impor beras, daging, hingga bawang putih.

BACA JUGA: Beraudiensi ke Fraksi Golkar, Forkopi Menyampaikan Aspirasi Soal Revisi UU Perkoperasian

Selain itu, kata Tandra, Panja perlu dibentuk demi menjawab pertanyaan rakyat dalam kasus dugaan korupsi impor gula dengan tersangka Tom Lembong.

Utamanya, kata dia, Tom Lembong menjadi bagian timses Anies Baswedan yang menjadi rival Prabowo Subianto pada Pilpres 2024 RI.

BACA JUGA: Golkar Gelar Acara Jumat Berkah dan Makan Gratis, Idrus Marham: Ini Perintah Ketum Bahlil Lahadalia

"Masyarakat itu bertanya-tanya mengenai kasus Saudara Tom Lembong ini. Tadi sudah disinggung oleh rekan kami, bahwa jangan sampai masyarakat itu bertanya-tanya bahwa rezim ini membalas dendam," ujar Tandra. 

Legislator Fraksi Golkar itu mengingatkan Kejaksaan Agung perlu akuntabel dan transparan dalam rangka penegakan hukum, termasuk di kasus Tom Lembong.

Tandra tidak ingin urusan pengusutan dugaan korupsi impor gula dengan tersangka Tom Lembong membuat pemerintahan era Prabowo dinilai negatif.

"Mengutamakan penegakan hukum yang berkeadilan, moderen seperti yang sudah pak jaksa agung sampaikan," ujar Tandra. 

Tandra mendorong Kejagung agar mencermati kasus ini secara jeli. Tanpa bukti kuat, pengusutan tak layak diperpanjang. 

"Kesimpulannya saya minta kepada pimpinan yang saya hormati agar kalau memang kasus ini tidak cukup kuat buktinya, ya, coba diselesaikan dengan baik, dengan sama sekali tidak ingin mencampuri tugas dan kewenangan kejaksaan agar kita semua dapat menjelaskan kepada masyarakat, apa yang terjadi di belakang ini," ujar Tandra dalam RDP. (ast/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler