jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama dua hari ini melakukan penggeledahan di sejumlah tempat terkait kasus dugaan suap jual beli gas alam untuk pembangkit listrik yang menyeret mantan Bupati Bangkalan, Fuad Amin Imron. Lokasi penggeledahan antara lain di rumah Fuad Amin di daerah Cipinang Cempedak, Jakarta Timur, serta rumah dan kantor ajudannya yang bernama Rauf di Jalan Bangka I, Mampang, Jakarta Selatan.
Selain itu, penggeledahan juga dilakukan di ruangan kerja Antonio Bambang Djatmiko, Direktur PT Media Karya Sentosa (MKS) yang berlokasi di Gedung Energi lantai 17, kawasan SCBD, Jakarta Selatan. Baik Fuad, Rauf maupun Antonio merupakan tersangka kasus itu.
BACA JUGA: 20 Terpidana Mati Tunggu Keputusan Grasi
"Dari hasil penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen dalam bentuk fisik dan digital," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha dalam pesan singkat, Rabu (10/12).
Namun, Priharsa mengaku tidak mengetahui isi dokumen yang disita tersebut. "Tapi, dokumen itu terkait dengan kasus yang ditangani," tandasnya. (gil/jpnn)
BACA JUGA: Wapres: Blokir Jalan Saat Unjuk Rasa Termasuk Pelanggaran HAM
BACA JUGA: JK Dukung Hukuman Mati bagi Bandar Narkoba
BACA ARTIKEL LAINNYA... Anak Buah Agung: Tidak Mungkin Hitam Bersatu dengan Putih
Redaktur : Tim Redaksi