JAKARTA - Wakil Ketua DPR dari Fraksi Golkar, Priyo Budi Santoso mengatakan, persyaratan bagi partai politik peserta Pemilu Legislatif (Pileg) 2014 untuk bisa mengusung calon presiden di Pilpres 2014 mendatang sebaiknya tidak diubahArtinya, tetap menggunakan aturan lama bahwa capres harus diusung partai politik atau gabungan partai dengan jumlah perolehan suara dalam Pileg minimal 20 persen.
"Untuk syarat maju sebagai calon presiden, pakai aturan lama, yakni 20 persen
BACA JUGA: Ani Masih di Bawah Ical dan Prabowo
Tak perlu diubah," kata Priyo di gedung Nusantara III, komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Rabu (5/1).Sedang untuk ambang batas minimal parpol agar bisa diikutkan dalam perhitungan kursi parlemen atau yang lebih dikenal dengan parliementary threshold (PT), Priyo yang juga Ketua DPP Golkar itu menghendaki adanya kenaikan dari 2,5 persen menjadi 5 hingga 7 persen
BACA JUGA: PAN Tak Mau Latah Soal Pencapresan
Kisarannya antara 5-7 persenSementara untuk jumlah daerah pemilihan atau Dapil, Golkar tidak mempermasalahkan jika jumlah dapil ditambah ataupun dikurangi
BACA JUGA: Megawati Dipastikan Tak Ikut Pilpres Lagi
Meski demikian Priyo mengungkapkan, Golkar ingin jumlah dapil tetap seperti pada Pileg 2009 lalu"Untuk dapil, gak ada masalahKalau jumlahnya dikurangi akan lebih baik dan semakin mendekatkan dengan konstituenKalau ditambah jumlah, juga tak masalahTapi idealnya tetap, 77 dapil," kata Priyo.
Sebelumnya, Ketua Tim Kajian RUU Paket Politik Partai Golkar, Ibnu Munzir mengatakan bahwa PT sebaiknya sejalan dengan presidential threshold"Sehingga masyarakat diberikan pilihan yang banyak untuk menentukan calon presidennya," kata Munzir(fas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... TK Tetap Ingin Duetkan PDIP-Demokrat di Pilpres 2014
Redaktur : Tim Redaksi