jpnn.com - JAKARTA - Penetapan tersangka Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah menambah daftar panjang politisi Partai Golkar yang terlibat kasus. Atut dikabarkan telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap penanganan sengketa Pemilihan Kepala Daerah Lebak, Banten di Mahkamah Konstitusi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Partai Golkar menyesalkan kok masih juga ada kadernya yang menjadi tersangka korupsi," sesal Ketua DPP Golkar Hajriyanto Y Tohari pada JPNN.com, Selasa (17/12).
BACA JUGA: SBY: Amit-amit Korupsi Darah
Meski begitu, dia tegaskan bahwa partainya menghargai kinerja KPK dan berjanji tak akan menghambat proses hukum yang sedang berjalan.
"PG (Partai Golkar) menghormati kerja KPK, tidak akan pernah sekalipun menghambat proses hukum itu," terangnya.
BACA JUGA: Polisi Harus Bongkar Penyiksaan Bocah di Riau
Lebih lanjut dia katakan bahwa dalam hal ini partai berlambang pohon beringin itu siap menyediakan pengacara jika memang dibutuhkan Atut.
"Golkar hanya akan menyediakan penasehat hukum saja. PG menyediakan penasehat hukum kalau diminta oleh yang bersangkutan (Atut). Karena korupsi itu merupakan tanggung jawab pribadi dan dalam PG itu clear," pungkas Hajri yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua MPR ini. (chi/jpnn)
BACA JUGA: Densus 88 Juga Bekuk Terduga Teroris di Bima
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mendagri Didesak Segera Nonaktifkan Atut
Redaktur : Tim Redaksi