jpnn.com - JAKARTA – Golkar kubu Agung Laksono mengancam tetap menempuh jalur hukum melalui peninjauan kembali. Hal itu dilakukan jika rekonsiliasi belum bisa terwujud melalui pertemuan dua kepengurusan Partai Golkar melalui ajang silaturahmi nasional (silatnas) di kantor DPP Partai Golkar, Minggu (1/11).
Ketua Bidang Hukum Golkar Munas Ancol Lawrance Siburian mengatakan, Silatnas yang diselenggarakan merupakan perdamaian yang masih diperbincangkan.
BACA JUGA: Agung dan Ical Langgar Aturan, Internal Golkar Minta Digelar Munas
"Jika rekonsiliasi belum bisa terwujud maka opsi jalur hukum tetap akan dilakukan. Kami pasca silatnas ini langsung mengajukan PK," ujar Lawrance.
Lawrance mengakui, hingga saat ini belum ada itikad baik dari pihak Aburizal Bakrie (Ical) atau kubu hasil Munas Bali terkait rencana rekonsiliasi. Padahal, menurut Lawrance, pihak Agung sudah membuka langkah tersebut..
BACA JUGA: Martri Agoeng Gantikan Hamid Noor Yasin di DPR
"Hingga saat ini masih belum ada kesepakatan terkait munas. Silatnas memang merupakan wujud perdamaian yang masih dalam pembicaraan karena belum final. Proses hukum tetap menjadi opsi manakala proses rekonsiliasi melalui kompromi/konsensus gagal," tegas Lawrance. (aen/jos/jpnn)
BACA JUGA: Pansus Asap Batal Terbentuk
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ada Stiker Salah Satu Pasangan Calon di Mobil Kadis, Dilaporkan ke Bawaslu
Redaktur : Tim Redaksi