Martri Agoeng Gantikan Hamid Noor Yasin di DPR

Minggu, 01 November 2015 – 00:15 WIB
Ketua DPR Setya Novanto memimpin upacara pengambilan sumpah Martri Agoeng sebagai anggota DPR Pengganti Antar Waktu (PAW), Jumat (30/10/2015). FOTO: Humas Fraksi PKS DPR

jpnn.com - Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Muhammad Martri Agoeng didaulat menggantikan Hamid Noor Yasin di DPR yang mengundurkan diri karena ikut dalam bursa Calon Bupati Pilkada Wonogiri.

Mantri menegaskan dirinya berkomitmen untuk menjalankan kerja-kerja kedewanan secara umum, yaitu legislasi, pengawasan, dan penganggaran, sebagaimana diatur dalam UUD 1945 Pasal 20 (A) ayat 1.

BACA JUGA: Pansus Asap Batal Terbentuk

“Saya bersama pimpinan dan anggota Komisi VII akan melaksanakan tugas kedewanan tersebut sesuai mitra kerja, misalnya, Kementerian ESDM, BPH Migas, BATAN, dan sebagainya,” kata Martri di Jakarta, Sabtu (31/10).

Pria kelahiran Ngawi 52 tahun silam ini adalah jebolan Ilmu Hukum Universitas Krisnadwipayana Jakarta. Sebelumnya, Martri sudah pernah menjadi anggota DPR periode 2009-2014, dari daerah pemilihan (dapil) Jawa Tengah IV yang meliputi Kabupaten Wonogiri, Karanganyar, dan Sragen.

BACA JUGA: Ada Stiker Salah Satu Pasangan Calon di Mobil Kadis, Dilaporkan ke Bawaslu

Selama 5 tahun di Senayan, Martri tercatat pernah ditugaskan untuk berada di Komisi VII yang membidangi energi, sumber daya mineral, riset dan teknologi, dan lingkungan.  Namun, pada September 2012, ia dirotasi untuk bekerja di Komisi IX yang membidangi tenaga kerja, transmigrasi, kesehatan, dan kependudukan.

Keterlibatannya dalam dunia sosial-kemasyarakatan pun tidak sedikit. Martri pernah menjabat sebagai Ketua DPP PKS Bidang Buruh Tani dan Nelayan. Bahkan, Martri juga menjadi Dewan Pendiri Serikat Pekerja Keadilan.

BACA JUGA: Waduh...Belum Ada yang Mendaftar sebagai Pemantau Pemilu

Martri berharap Fraksi PKS DPR RI ke depan dapat terus memperjuangkan RUU yang berpihak kepada kepentingan rakyat, bangsa, dan negara.

“Khususnya, merevisi UU yang sebelumnya lebih memberikan keuntungan kepada pihak asing,” kata Martri dalam siaran persnya. 

Ketua DPR Setya Novanto pada Jumat (30/10) telah memimpin pengambilan sumpah janji Martri Agoeng dalam pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) melalui Rapat Paripurna IX Masa Persidangan I Tahun Sidang 2015-2016.(fri/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dosen UNIB Dilaporkan ke Bawaslu


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler