jpnn.com - JAKARTA - Pengurus DPP Golkar hasil musyawaran nasional (munas) di Ancol yang dipimpin Agung Laksono telah membentuk tim juru runding dalam rangka penyelesaian konflik internal melalui mahkamah partai. Tim itu dari Priyo Budi Santoso, Agun Gunandjar Sudarsa, Yorrys Raweyai, Ibnu Munzir dan Andi Mattalata.
Ketua DPP Golkar hasil munas Ancol, Leo Nababan mengatakan, tim itu nantinya akan menyampaikan tuntutan kubu Agung di mahkamah partai. Tuntutannya antara lain agar Golkar keluar dari Koalisi Merah Putih (KMP), mendukung pemerintahan Jokowi-JK dan Perppu Pilkada.
BACA JUGA: Pemberitahuan DPRD ke KPUD Dianggap tak Penting
"Yang pasti dari kita yang dirundingkan itu bukan hanya soal ketum dan pengurus. Tapi yang penting subtansi.,” ungkap Leo di kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Rabu (17/12).
Selain itu, kubu Agung juga merekrut dua pengacara handal untuk menjadi bagian dari tim kuasa hukum. Dua advokat itu adalah Adnan Buyung Nasution dan Todung Mulya Lubis.
BACA JUGA: KPU Setuju Pilkada Serentak Mundur 2016
Di tempat sama Yorrys Raweyai mengatakan, dengan pembentukan tim itu maka DPP Golkar hasil munas Ancol sudah siap menghadapi mahkamah partai. Sekarang, lanjut Wakil Ketua Umum Golkar kubu Agung Laksono itu, bola ada di kubu Aburizal Bakrie alias Ical untuk menjadwalkan pelaksanaan perundingan.
Yorrys menegaskan, pihaknya tidak akan berinisiatif memulai proses perundingan. "Kita tidak perlu mereka. Mereka butuh kita. Kita mempersiapkan diri aja," tegasnya.(dil/jpnn)
BACA JUGA: Pilkada Serentak Bisa Molor 2016, Diikuti 304 Daerah
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dirjen Otda Minta 204 Kada Dilantik Bersamaan
Redaktur : Tim Redaksi