Golkar Mengajak Seluruh Parpol Menaati Putusan MK

Kamis, 13 Juni 2019 – 17:52 WIB
Airlangga Hartarto. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 yang diajukan Prabowo Subianto - Sandiaga Uno di Mahkamah Konstitusi (MK), akan digelar Jumat (14/6/2019).

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto mengingatkan semua partai politik (parpol) untuk menghargai apa pun putusan MK.

BACA JUGA: Besok, Sidang Perdana Sengketa Pilpres 2019 di MK

Partai Golkar, kata Airlangga, sangat menghargai sistem dan mekanisme konstitusi yang ada di MK.

BACA JUGA: Bantah Isu Munaslub, Golkar Sulut Solid Dukung Airlangga-Lodewijk

BACA JUGA: MK Beri Sinyal Kuat Menolak Permohonan PHPU Paslon 02

"Jadi memang seluruh partai politik sebaiknya mamatuhi keputusan MK nanti," kata Airlangga kepada wartawan di gedung DPR, Jakarta, Kamis (13/6/2019).

Menteri Perindustrian itu mengatakan, biarkan MK berproses sesuai mekanisme yang ada. Karena itu, dia sepakat tidak perlu ada massa yang datang. Cukup kuasa hukum saja.

BACA JUGA: MK: Sidang Sengketa Pilpres Bisa Selesai Lebih Cepat dari Agenda Awal

"Jadi, tidak perlu dukung-dukungan di sana. Yang penting kuasa hukumnya yang datang," ungkap Airlangga. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Serius, KPU Serahkan 272 Kontainer Plastik Berisi Alat Bukti ke Mahkamah Konstitusi


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler