Golkar Minta Kinerja KPK Diudit

Jumat, 14 Oktober 2011 – 11:39 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Bambang Soesatyo meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjadikan kekalahan di Pengadilan Tipikor sebagai bahan introspeksiAgar di masa mendatang kejadian serupa tidak terulang yang dapat berdampak pada menurunnya kredibilitas KPK di hati masyarakat

BACA JUGA: SDA Ganti Agung, Menag Diisi NU



"Mungkin sudah saatnya, kita meminta pimpinan KPK terbuka soal rekam jejak para penyidik, direktur dan pemangku jabatan strategis lainnya di KPK," kata Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Golkar, Bambang Soesatyo, di Jakarta, Jumat (14/10).

Seperti diketahui, Wali Kota Bekasi non aktif, Mochtar Muhammad divonis bebas Pengadilan Tipikor Bandung, Selasa (11/10)
Empat dugaan kasus pidana yang dialamatkan kepadanya dinyatakan tidak satu pun yang terbukti

BACA JUGA: Yang Dicopot, Digeser dan Dapat Jabatan Baru

Keempatnya adalah kasus dana prasmanan, kasus suap panitia anggaran DPRD Bekasi dan dugaan suap kepada tim auditor BPK wilayah Bandung dan tim penilai adipura.

Golkar mendesak DPR melakukan audit kinerja  KPK
"Mungkin juga sudah saatnya DPR selaku pengawas, meminta BPK sebagai lembaga tinggi auditor negara untuk melakukan audit kinerja dengan tujuan tertentu atau khusus terhadap KPK

BACA JUGA: Korban Sedot Pulsa Polisikan Telkomsel

Sebelum Revisi UU KPK dibahas," kata Bambang.

Dia menegaskan, DPR selalu meningkatkan anggaran untuk KPKTahun 2011 KPK mendapat dukungan anggaran maksimal yakni Rp575 miliarJumlah itu naik tinggi dibandingkan 2010 yang hanya Rp398 miliar"Sementara untuk tahun 2012 kita naikan lagi menjadi Rp635 miliar," jelas Bambang.

Dijelaskan Bambang lagi, khusus untuk penanganan perkara 2011, KPK diberi anggaran Rp170 miliar atau rata-rata perkasus Rp400 juta.

"Dan tahun 2012 kita setujui peningkatan biaya perkara KPK menjadi Rp736 juta per kasus mulai lidik (penyelidikan), sidik (penyidikan)  sampai penuntutan," ungkapnya.

Bandingkan, kata dia,  dengan anggaran penanganan korupsi di Polri yang hanya Rp37,8 juta per kasus untuk 2011 dan Rp68 juta per kasus untuk 2012"Serta Kejaksaan Rp48,6 juta per kasus untuk 2011 dan Rp81 juta per kasus untuk 2012," katanya.

Lantas bagaimana hasilnya? Bambang menjelaskan, data 2010 menunjukkan, dari 50 kasus yang dilidik KPK hanya 24 kasus yang disidik"Dan hanya sembilan kasus yang masuk pengadilan," tegasnya.

Sementara, lanjut dia, kasus korupsi yang dilidik Polri,  dari 43 kasus 22 kasus disidik dan 15 kasus masuk pengadilanDi kejaksaan, dari 66 kasus korupsi yang  dilidik, 66 kasus disidik dan 28 masuk pengadilan. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Minta Mustafa Tidak Dicopot


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler