Golkar-PD Paling Malas Turunkan Alat Peraga

Selasa, 07 April 2009 – 08:30 WIB
SIAPA BERANI MENURUNKAN?- Sebuah billboard bergambar SBY dari Partai Demokrat masih terpasang di perempatan Cempaka Putih, Jakarta, Senin (6/04). Sesuai dengan aturan KPU tanggal 6-8 April merupakan masa tenang kampanye partai politik untuk memberikan waktu bagi masyarakat menentukan pilihannya sebelum memberikan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada 9 April mendatang. Foto: Fery Pradolo/INDOPOS
JAKARTA- Penurunan atribut parpol di DKI Jakarta sudah dimulai sejak dini hari kemarinNamun tidak semua alat peraga bersih dari pandangan mata

BACA JUGA: Parpol Jangan Bangga Dulu

Di pinggir jalan, tiang listrik hingga papan reklame masih banyak terdapat atribut caleg maupun papol.

Ketua Pokja Kampanye Dahlia Umar menyatakan, atribut kampanye yang harus diturunkan jumlahnya bisa mencapai ratusan ribu
Parpol dan caleg serta tim sukses terbukti malas menurunkan atribut yang sudah mereka pasang

BACA JUGA: Jurkam Bisu di Negeri Singa

"Kalau hanya mengandalkan trantib saja tidak mungkin
Sebab sesuai undang-undang, peserta pemilu juga harus ikut menurunkan atributnya," ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya Senin (06/04).

Adapun atribut kampanye yang masih terlihat kata Dahlia, didominasi oleh parpol besar

BACA JUGA: Awasi Jual Beli Suara

"Paling banyak Partai Golkar dan Demokrat," ujar wanita berjilbab iniDia menyebut, banyaknya atribut Partai Golkar dan PD yang masih bertebaran bisa dilihat di Jalan Otista, Kebayoran Lama hingga Ciledug Raya
"Jumlahnya memang tidak banyakTapi bendera parpol itu mencolokSebab ukurannya cukup besar dan dipasang di atas reklame," jelasnya

Selain itu, alat peraga lainnya yang luput di copot adalah stiker caleg di tiang listrik dan tembok-tembokJumlahnya ratusan ribu"Nyopotnya susah sudah nempelJadi kami harapkan parpol atau calegnya nyopot sendiri," himbau Dahlia

Lantas  apakah akan memberi sanksi? Ditanya seperti itu, Dahlia memilih kalem"Kami belum bisa kasih sanksi, masih himbauan sajaSebab berdasarkan undang-undang, terakhir satu hari sebelum pemungutan suara," beber Dahlia
Aturan yang dimaksud adalah UU No10 tahun 2008 pasal 101 ayat 4Disebutkan alat peraga kampanye pemilu sudah harus dibersihkan oleh peserta pemilu paling lambat satu hari sebelum pemungutan suara"Kami inginnya pas masa tenang tidak ada lagiSebab kalau menunggu satu hari sebelum pemungutan, dikhawatirkan tidak bisa menurunkan semua," pungkas Dahlia.

Menanggapi tudingan KPUD Jakarta, Ketua DPD Partai Demokrat Jakarta Ferial Sofyan menyatakan, pihaknya sudah berupaya menurunkan semua atributHanya saja, diakui belum semuanya bisa diturunkanKarena itu, dia meminta KPUD Jakarta menunjukan dimana saja atribut Partai Demokrat yang belum diturunkan"Sebutkan di mana persisnya," ujarnya saat dihubungi Senin (06/04)

Namun dia berjanji, akan merespon permintaan lembaga penyelenggara pemilu tingkat provinsi itu"Atribut yang masih terpasang, akan segera kami turunkan," jelasnya

Sementara itu, Ketua Panwas DKI Ramdansyah meminta KPUD tak hanya mengkoordininasi penurunan atribut kampanye di awal sajaHal itu kata dia, untuk menghindari terjadinya konflik di lapangan"Nanti kalau ada yang menurunkan atribut caleg lain atau parpol lain, bisa tersinggungHingga berbuntut panjangJadi lebih baik, dikordinir sama-sama penurunan ituKPUD harus mengawal terus,  jangan sampai jalan sendiri-sendiri," jelasnya

Lebih lanjut dia mengatakan, atribut parpol sudah harus tidak terlihat satu hari menjelang pemungutan suara"200 meter dari TPS pas pemungutan suara, harus bersihKami ingatkan kepada parpol dan caleg, jangan coba-coba mencuri kesempatan saat pemungutan suara dengan memasang atribut kampanye," tegas Ramdan.(dai)

BACA ARTIKEL LAINNYA... JK Minta Awasi Hari Tenang


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler