Golkar Serahkan ke Jokowi, Pilih Pak JK atau Airlangga

Kamis, 03 Mei 2018 – 12:39 WIB
Presiden Jokowi. Foto: Ricardo/dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPR sekaligus Wakil Ketua Koordinator Bidang Pratama DPP Partai Golkar (PG) Bambang Soesatyo menyatakan, partainya menyerahkan sepenuhnya kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi, untuk menentukan calon wakil presiden (cawapres) di Pilpres 2019.

Menurut Bambang, Ketua Umum PG Airlangga Hartarto dalam beberapa kali pertemuan formal maupun informal, sudah mengarahkan untuk menyerahkan kepada Jokowi, apakah akan memilih partai berlambang beringin, partai atau tokoh lain sebagai pasangan di pilpres tahun depan.

BACA JUGA: Temui Zulkifli Hasan, Rizal Ramli Soroti Politik Pencitraan

"Bahwa dari Golkar memang ada nama, apakah Pak JK (Jusuf Kalla) atau Pak Airlangga, itu kami serahkan kepada Pak Jokowi untuk memutuskan," kata Bambang di gedung DPR, Jakarta, Kamis (3/5).

Menurut Bamsoet, hal itu didasari pemikiran karena Jokowi yang akan menjalankan pemerintahan ke depan. Selain itu, ujar dia, Jokowi yang paling tahu siapa figur yang dapat menaikkan elektabilitas, maupun yang bisa memaksimalkan program yang sekarang dilaksanakan.

BACA JUGA: Ada Celetukan Zulkifli untuk Memuji Rizal Ramli

"Kami tidak pernah punya opini lain kecuali menyerahkan kepada Pak Jokowi untuk memilih dari Golkar apakah Pak Airlangga atau Pak JK, atau juga tokoh lain di luar Golkar," papar politikus yang karib disapa Bamsoet itu.

Buat Golkar, lanjut Bamsoet, siapa pun yang dipilih Jokowi nanti diharapkan bisa memberikan efek elektoral bagi partai berlambang pohon beringin itu.

BACA JUGA: Zulkifli Hasan: Nanti Ramai-ramai, Tunggu Tanggal Mainnya

Mengingat 2019 nanti Pilpres dan Pileg digelar secara serentak. Menurut dia, jika Jokowi satu paket dengan tokoh Partai Golkar, pasti akan memberikan dampak elektoral. "Siapa pun bagi kami apakah Pak JK atau Pak Airlangga sama-sama memberikan efek elektoral bagi Golkar," ungkap Bamsoet.

Soal wacana uji materi Undang-undang Pemilu dan tafsiran UUD 1945 soal masa jabatan wapres, Bamsoet menyerahkan sepenuhnya kepada Mahkamah Konstitusi (MK) untuk memutuskan.

"Apakah itu dilihat periode Pak JK itu masuk dua kali karena tidak berturut-turut, atau belum dua kali. Karena beliau sudah dua kali dan bunyinya (UU) tidak perlu berturut-turut, tapi dua kali. Kami menyerahkan keputusan pada MK," katanya. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... #2019GantiPresiden vs #DiaSibukKerja, Bukti Publik Terbelah


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Jokowi   Pak JK   Pilpres 2019  

Terpopuler