jpnn.com, JAKARTA - Partai Golkar akan memberikan bantuan hukum kepada mantan Menteri Sosial Idrus Marham, yang kini berstatus tersangka penerimaan hadiah atau janji terkait proyek PLTU Riau-1 di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Politikus Partai Golkar Sirajuddin Abdul Wahab mengatakan, partainya akan memberikan bantuan hukum kepada setiap kader yang terbelit masalah hukum, termasuk Idrus Marham.
BACA JUGA: Kasus Idrus Marham Diprediksi jadi Amunisi Serang Jokowi
“Setiap kader yang tersangkut masalah hukum, partai akan menyiapkan tim hukum, walau kami yakin Bang Idrus sudah menyiapkan itu,” kata Sirajuddin di Menteng, Jakarta, Sabtu (25/8).
Menurut dia, sudah menjadi komitmen partai untuk membantu kader, meskipun kali ini terkait kasus korupsi.
BACA JUGA: Idrus Marham Tersangka Kasus Suap PLTU, Ini Perannya
“Ini adalah tanggung jawab moral partai untuk memberikan bantuan pembelaan hukum,” ungkap Sirajuddin.
Seperti diketahui, KPK menetapkan Idrus sebagai tersangka penerimaan hadiah atau janji terkait proyek PLTU Riau-1.
BACA JUGA: Hasto Yakin Kasus Idrus Tak Pengaruhi Elektabilitas Jokowi
Kasus yang menjerat Idrus ini merupakan pengembangan dari penangkapan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih.
Idrus sudah mundur dari kursi mensos. Posisinya digantikan kader Partai Golkar, Agus Gumiwang Kartasasmita. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kang Agus Jadi Menteri, Bagaimana Nasibnya di Tim Jokowi?
Redaktur & Reporter : Boy