JAKARTA - Pengisian kursi Ketua DPRD Provinsi Riau tidak perlu dipolemikkanSekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar (Sekjen DPP PG) Soemarsono mengatakan, pengisian jabatan Ketua DPRD karena pejabat yang lama mengundurkan diri, sudah ada ketentuannya
BACA JUGA: Uang Suap Bintan Diserahkan Empat Tahap
DPP PG di Jakarta tidak ikut campur dalam penentuan nama pengganti H Chaidir MM yang mengundurkan diri karena ikut maju di pilkada Riau mendatangSoemarsono menjelaskan, sesuai mekanisme, ada dua hal yang harus dipertimbangkan untuk menentukan pengganti Chaidir
BACA JUGA: Daftar Pakai KTP Belum Kawin
Pertama, apabila saat pemilu legislatif 2004 lalu perolehan suara Chaidir melebihi bilangan pembagi pemilih (BPP), maka penggantinya adalah anggota Fraksi Golkar di DPRD Riau yang perolehan suaranya persis di bawah perolehan suara ChaidirPurnawirawan jenderal bintang tiga itu mengatakan, pengurus PG Riau lah yang lebih tahu, apakah perolehan suara Chaidir di pemilu 2004 melebihi BPP atau tidak
BACA JUGA: Penjabat-Plt Bisa Lakukan Mutasi
Rapat paripurna DPRD Riau pada 31 Juli 2008 menyetujui pengunduran diri ChaidirWakil Sekretaris DPD I PG Riau H Abubakar Sidik pernah mengatakan, Fraksi Golkar DPRD Riau sudah menyiapkan dua nama pengganti Chaidir(sam)BACA ARTIKEL LAINNYA... Presiden Disarankan Perpanjang Jabatan Kapolri
Redaktur : Tim Redaksi