Golkar Tetap Usung Rita Widyasari yang Berada di Bui

Jumat, 10 November 2017 – 07:51 WIB
Rita Widyasari memakai baju tahanan KPK. Foto: Miftah/Jawa Pos/dok.JPNN.com

jpnn.com, SAMARINDA - Partai Golkar tetap akan mengusung Rita Widyasari sebagai calon gubernur Kaltim, meski Bupati Kutai Kartanegara (nonaktif) itu saat ini berada di tahanan KPK.

Keterangan itu disampaikan Ketua Fraksi Partai Golkar di DPRD Kaltim Sarkowi V Zahri, kepada Kaltim Post (Jawa Pos Group), Kamis (9/11).

BACA JUGA: Golkar Lirik Figur Muda untuk Dampingi Iti Jayabaya di Lebak

Sarkowi menegaskan, Rita yang berstatus tersangka sampai hari ini tetap bakal calon gubernur dari Partai Golkar. Belum ada keputusan lain yang menganulir penetapan Rita.

Sarkowi mengatakan, Rita masih bisa mengikuti pilkada walaupun sedang menghadapi kasus di KPK.

BACA JUGA: Pak Jokowi, Please Dongkel Novanto demi Selamatkan Golkar

Selama belum terpidana, Rita masih boleh mendaftar di Pilgub Kaltim. “Sekarang masih tersangka. Silakan lihat aturannya,” terangnya.

Sarkowi menambahkan, sejumlah kepala daerah di tempat lain pernah menjadi kontestan pilkada meskipun berstatus tersangka.

BACA JUGA: Setya Novanto Dianggap Kelewat Batas, GMPG Surati Jokowi

Bahkan, jelas Sarkowi, ada kepala daerah yang bisa memenangi pilkada walaupun sedang ditahan. “Selama rakyat tetap memilih, bisa menang,” jelasnya.

Tidak ada yang keliru dalam pernyataan Sarkowi. Beberapa nama calon memang tercatat berstatus tersangka saat pemungutan suara. Bahkan, ada kepala daerah yang dilantik di penjara.

Namun, satu hal begitu membedakan mereka dengan Rita. Semua kepala daerah itu ditahan setelah mendaftar sebagai calon kepala daerah. Adapun Rita, ditahan jauh sebelum masa pendaftaran calon dibuka.

Bupati Gunung Mas, Kalteng, Hambit Bintih, adalah kepala daerah yang dilantik di penjara. Dia ditahan dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 3 Oktober 2013, sebulan setelah pemungutan suara. Hambit tersangkut kasus suap yang melibatkan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar.

Jefferson Soleiman Montesqieu Rumajar yang pernah menjadi wali kota Tomohon, Sulawesi Utara, hampir serupa.

Dia berstatus tersangka dalam Pilkada Tomohon 2010. Jefferson menyandang status tersangka pada 14 Juli 2010, sebulan sebelum pemungutan suara atau ketika masa kampanye.

Dari Kabupaten Mesuji, Lampung, pasangan Khamamik-Ismail memenangi pilkada pada September 2011. Kemenangan mereka ditetapkan pada 4 Oktober 2011.

Pasangan itu pun seharusnya dilantik pada November 2011. Namun, pada 15 November 2011, Ismail justru ditahan di Rutan Menggala.

Putusan Mahkamah Agung menguatkan vonis PN Menggala kepadanya. Akhirnya, pelantikan dilangsungkan di penjara.

Satu-satunya bupati yang melewati sebagian besar tahapan pilkada dari balik penjara adalah Yusak Yaluwo. Bupati petahana Boven Digoel, Papua, itu ditahan pada 15 April 2010, setelah pendaftaran pasangan calon.

Yang mengejutkan, meskipun empat bulan sampai pemungutan suara dalam tahanan, Yusak menang.

Contoh terbaru yang lebih istimewa adalah Samsu Umar Abdul Samiun. Dia baru saja dilantik menjadi bupati Buton periode 2017–2022.

Pada masa pilkada, Samsu sedang menjalani masa tahanan atas dugaan kasus korupsi sengketa Pilkada Buton periode 2012–2017.

Namun, tentu saja contoh ini sangat istimewa. Samsu terpilih sebagai bupati karena menjadi calon tunggal melawan kotak suara kosong.

Dari contoh di atas, tidak satu pun kepala daerah mendaftar di pilkada ketika sudah ditahan. Ditanya hal tersebut, Sarkowi mengatakan, pendaftaran dan pengambilan nomor urut bisa diwakilkan.

Dari perhitungan, pembacaan vonis Rita di pengadilan tingkat pertama paling lambat pada 4 Mei 2018. Saat itu, pilkada sudah memasuki masa kampanye.

Menanggapi kemungkinan itu, Sarkowi mengatakan, dapat diatur secara teknis. “Di daerah lain ada (yang menang meskipun ditahan). Cek saja di Google,” terangnya. (fel/ril/him/rom/k8)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Suparman Tegaskan Masih Tetap Kader Golkar


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler