jpnn.com, JAKARTA - Generasi Muda Partai Golkar (GMPG) yang dimotori Ahmad Doli Kurnia menyambangi kantor Sekretariat Negara Jakarta, Kamis (9/11).
Kedatangan mereka untuk mengantarkan surat terbuka untuk Presiden Joko Widodo.
BACA JUGA: Dua Pimpinan KPK Digarap Polisi, Wiranto Tak Mau Ikut Campur
Doli saat ditemui di kantor Setneg mengatakan isi surat terbukanya kepada Jokowi -sapaan Presiden- berkaitan dengan ungkapan perasaan dan pandangan GMPG terkait pemberantasan korupsi dan penegakan hukum.
Lebih spesifik lagi adalah perkembangan penegakan hukum kasus mega korupsi proyek e-KTP yang menyeret nama Ketua DPR Setya Novanto.
BACA JUGA: GMPG: Apa Sih Jasa Novanto Buat Polri?
"Menurut kami kasus ini sudah melebar begitu luas dan sudah mengancam keberlangsungan pembangunan politik, demokrasi dan hukum kita," ucap Doli.
Karena itu, mereka sengaja mengadu kepada Jokowi selaku Kepala Negara yang selalu mengampanyekan Nawacita, salah satunya berupa pemberantasan korupsi.
BACA JUGA: Setnov Menghindar Dari Wartawan? Ini Jawaban Idrus...
Sebab, kasus e-KTP menurut GMPG mengarah pada hal-hal yang tidak sehat, berlebihan, serta mengancam pembangunan hukum di Tanah Air.
"Apa yang dilakukan Setya Novanto itu sudah melampaui batas, bukan hanya sekedar melakukan pertahanan, tapi sudah melakukan perlawanan yang begitu agresif. Bahkan terakhir kan kuasa hukumnya mengadukan pimpinan KPK," jelas aktivis HMI ini.
Dalam pandangan GMPG, Setya Novanto dan kelompoknya terkesan ingin mengadu domba antarlembaga penegak hukum.
Dia pun heran karena hanya dua pimpinan KPK yang diperkarakan ke polisi, yakni Saut Situmorang dan Agus Raharjo yang memang dikenal vokal dalam mengusut kasus e-KTP yang diduga melibatkan Setya Novanto.
Apalagi, lanjut Doli, pihaknya mendengar Setya Novanto dan kelompoknya sering mengatakan bahwa mereka merasa dilindungi oleh Istana.
"Karena itu kami ingin mendapat ketegasan, apakah memang, walaupun kami tidak yakin bahwa Istana mengambil langkah-langkah seperti yang mereka sampaikan. Tapi kami ingin minta ketegasan Pak Presiden," tutur dia.
Dia menambahkan, bila memang KPK diberikan kepercayaan sebagai lembaga yang kredibel untuk melakukan pemberantasan korupsi, GMPG meminta Jokowi sebagai Kepala Negara harus ikut melindungi lembaga antirasuah tersebut dari berbagai ancaman dalam melaksanakan tugasnya.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Terbit SPDP terhadap 2 Pimpinan KPK, Pengacara Setnov Senang
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam