JAKARTA - Sekretaris Jenderal DPP Partai Golongan Karya (Sekjen Golkar), Idrus Marham menganggap keberadaan Satgas Pemberantasan Mafia Hukum (Satgas PMH) telah mengebiri fungsi lembaga penegak hukum yang sudah ada secara strukturalBahkan dalam prakteknya, keberadaan Satgas PMH lebih banyak mudharatnya ketimbang manfaatnya.
"Oleh karenanya, dalam rangka penataan sistem hukum Indonesia diperlukan evaluasi total terhadap keberadaan lembaga non-struktural seperti Satgas PMH," ujar Idrus Marham yang didampingi Ketua Fraksi Golkar DPR, Setya Novanto saat konferensi pers di gedung Nusantara I, komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Jumat (21/1).
Menurut Idrus, seiring dengan kiprah Satgas PMH dan berkumandangnya testimoni Gayus Halomoan Tambunan, jelas sekali indikasi adanya peluang bagi oknum ataupun kelompok tertentu untuk melakukan politisasi proses hukum
BACA JUGA: Koalisi Bisa Pecah di 2011
Padahal, tindakan itu jelas-jelas bertentangan dengan prinsip-prinsip dasar penegakan hukum itu sendiri."Setidaknya politisasi proses hukum yang terindikasi dilakukan oleh Satgas PMH telah menimpa Ketua Umum kami, Aburizal Bakri
Politisasi kasus mafia pajak seperti yang diungkap Gayus, lanjut Idrus, tidak boleh dibiarkan lagi karena merusak integritas dan nama baik orang per orang yang pada akhirnya bermuara pada kehancuran bangsa dan negara ini
BACA JUGA: DPS Premilukada Banggai Amburadul
Karenanya politisasi kasus hukum harus diakhiri."Politisasi kasus hukum tidak boleh ditolerir lagi
BACA JUGA: MK Kukuhkan Kemenangan Kena Ukur-Terkelin di Karo
Membiarkan cara-cara kotor dan Machiavellistik itu terus-menerus berlangsung dan berkembang, berarti sama dengan membiarkan bangsa ini meluncur ke jurang kehancuran," pungkas Idrus Marham(fas/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR Dukung Menkeu Rombak Pejabat Kemenkeu
Redaktur : Tim Redaksi