jpnn.com, MUSI BANYUASIN - Polisi berhasil meringkus komplotan pencuri spesialis bongkar minimarket di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Kamis (19/3/2020) malam lalu. Tiga pelaku terpaksa dilumpuhkan karena melawan saat ditangkap.
“Tiga tersangka yang diamankan di Palembang diback-up Jatanras Polda Sumsel dan Satreskrim Polrestabes Palembang,” ujar Kapolsek Bayung Lencir AKP Jonroni SH sebagaimana dilansir sumeks.co hari ini.
BACA JUGA: Jibraek Akhirnya Ditangkap di Hutan
Ketiga pelaku yang diringkus adalah Ripo Apriansyah alias Ripo, 26, warga Kelurahan Kemang Agung, Kecamatan Kertapati, Palembang. Kemudian Agus Susanto alias Agus, 34, Sudirman, 23, keduanya warga Kecamatan Kertapati, Palembang. Keduanya ditangkap di rumah mereka masing-masing.
“Karena tidak kooperatif dan berusaha melarikan diri, kami mengambil tindakan tegas dan terukur kepada para tersangka,” tambah Kapolsek.
BACA JUGA: Pembunuhan Sadis Delmi Wati Itu Akhirnya Terungkap, Begini Kronologinya
Untuk kasusnya sendiri, kawanan ini beraksi terakhir kali pada Selasa (11/2/2020) di salah satu minimarket di Bayung Lencir, Muba.
Setelah merusak kunci gembok rolling door, mereka menggasak rokok, susu dan barang lainnya dari minimarket.
BACA JUGA: Polisi Amankan Tiga Pelaku Prostitusi Online di Aceh Jaya, nih Fotonya
“Kawanan pelaku ini juga merusak kamera CCTV yang ada di dalam mini market. Pemilik melaporkan mengalami kerugian lebih kurang Rp 38 juta lebih. Para tersangka dikenakan Pasal 363 ayat (1) KUHPidana,” ujar Kapolsek.
Tersangka Ripo, Agus dan Sudirman kepada polisi mengakui seluruh perbuatannya. Mereka mengaku beraksi berempat. Tersangka keempat sudah ditangkap Polda Sumsel di Muba.
“Kami berempat Pak, tugas kami beda-beda. Kami masuk setelah rusak pintu dengan linggis dan kunci Letter T. Barang-barang tuh kami jual dan duitnya kami bagi-bagi,” terang Ripo.(dho)
Redaktur & Reporter : Budi