Jibraek Akhirnya Ditangkap di Hutan

Sabtu, 21 Maret 2020 – 19:17 WIB
JM (celana pendek merah) pelaku tindak pidana penganiayaan dan pembunuhan di Desa Haruku, Kabupaten Maluku Tengah ditembak karena melakukan perlawanan ketika hendak ditangkap. (21/3). Foto: Daniel Leonard/Antara

jpnn.com, AMBON - Polisi akhirnya berhasil meringkus JM alias Jibraek, pelaku penganiayaan berat yang menewaskan Deny Tahya di Kompleks Sia Dusun Soa Belanda, Desa Haruku, Kabupaten Maluku Tengah, Ambon, Kamis (19/3) dini hari.

JM ditangkap di hutan sekitar pukul 02.15 WIT usai kejadian. Tim gabungan yang melakukan penangkapan dipimpin Iptu Karimudin serta Kanit I Jatanras Polresta Pulau Ambon Ipda M. Rasyid Ridho.

BACA JUGA: Pembunuhan Sadis Delmi Wati Itu Akhirnya Terungkap, Begini Kronologinya

Kronologi penangkapan pelaku dimulai pada pukul 22.00 WIT, Kapolsek bersama personel polsek, tim Buru Sergap Polresta dan Resmob Polda Maluku melakukan koordinasi di Haruku.

Kemudian pukul 02.00 WIT, tim bergerak ke dalam hutan dan mulai melakukan penyisiran pada tempat-tempat pengungsian serta walang rumah hutan yang sudah jadi target pihak kepolisian.

BACA JUGA: Polisi Amankan Tiga Pelaku Prostitusi Online di Aceh Jaya, nih Fotonya

JM ini ditemukan pukul 02.15 WIT di salah satu rumah hutan milik warga Haruku.

“Tersangka terpaksa ditembak lantaran melawan saat ditangkap," kata Kasubag Humas Polresta Pulau Ambon Iptu Julkisno Kaisupy di Ambon, Sabtu.

BACA JUGA: Mahar Kurang, Calon Pengantin Pria Ini Nekat Rekayasa Perampokan Terhadap Dirinya

"Pada saat personel melakukan penggeledahan, tersangka hendak berusaha kabur dengan cara melakukan perlawanan, sehingga polisi melakukan tindakan tegas terukur untuk melumpuhkan pelaku," kata Julkisno.

Selanjutnya tim membawa tersangka menggunakan speed boat ke Ambon untuk proses perawatan medis.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler