jpnn.com - BRUSSELS - Ini kabar baik bagi dunia penerbangan Indonesia. Komisi Transportasi Uni Eropa telah mencabut larangan terbang terhadap Lion Air ke Eropa.
Keputusan itu diumumkan di Brussels, Belgia, Kamis (16/6). Selain Lion Air, Komisi Transportasi Uni Eropa juga mencoret dua maskapai lain di Indonesia, yakni Batik Air dan Citilink dari daftar hitam.
BACA JUGA: Maaf, DPR Ogah Orang Kaya Nikmati Subsidi Listrik
Batik Air merupakan maskapai milik Lion Group. Menurut pengamat, hilangnya nama Lion Air dari daftar larangan terbang ke Eropa akan mendorong maskapai berlogo kepala singa itu membeli lebih banyak pesawat.
Saat ini, Lion Air tercatat sebagai maskapai yang menggunakan banyak pesawat buatan Boeing dan Airbus. Pada 2011, Lion Air terikat kontrak senilai USD 22,4 miliar dengan Boeing. Nilai kontrak yang sangat wah itu untuk pengadaan 230 unit pesawat jenis Boeing 737.
BACA JUGA: PLTU Cilacap Siap Layani 350 Ribu pelanggan Baru
Sedangkan pada 2013, maskapai milik Rusdi Kirana itu terikat kontrak USD 23,8 miliar dengan Airbus untuk tercatat pembelian pesawat jenis A320 dan A321. Kontrak itu menempatkan Lion Air sebagai pembeli pesawat dengan nilai kontrak terbesar dalam sejarah Airbus.
Sebelumnya hanya ada empat maskapai Indonesia yang boleh terbang ke Eropa. Yakni Garuda, AirFast Indonesia, PrimeAir dan Indonesia AirAsia. Dengan kebijakan baru itu maka kini ada tujuh maskapai di Indonesia yang bisa terbang ke 28 negara anggota Uni Eropa.
BACA JUGA: Target 100 Ribu Rumah untuk PNS, Realisasi Hanya 7 Ribu
Namun, Komisi Uni Eropa tidak hanya mencabut Lion Air, Batik Air dan Citilink dari daftar larangan terbang ke Benua Biru itu. Sebab, kebijakan serupa juga diterapkan pada Iran Air dan seluruh maskapai di Zambia.
“Saya dengan senang hati mengumumkan bahwa kami juga mengizinkan sebagian besar pesawat IranAir kembali ke langit Eropa,” kata Violeta Bulc dari Komisi Transportasi Uni Eropa.(reuters/ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Connected Car Jadi Tren Otomotif Masa Depan
Redaktur : Tim Redaksi