Maaf, DPR Ogah Orang Kaya Nikmati Subsidi Listrik

Kamis, 16 Juni 2016 – 18:53 WIB
Said Abdullah. Foto: JPNN

jpnn.com - JAKARTA- Pimpinan Badan Anggaran DPR Said Abdullah mengatakan, subsidi listrik yang diajukan pemerintah dalam RAPBN 2016 sebesar Rp 57,18 triliun ditolak anggota dewan di Senayan.

Pasalnya, pemerintah dianggap belum berhasil menerapkan peralihan subsidi listrik pada golongan dari 900 ke 1.300 volt ampere. Dalam rapat Banggar bersama pemerintah, Kamis (16/6), menyepakati subsidi listrik dalam APBNP 2016 sebesar Rp 50,66 triliun.

BACA JUGA: PLTU Cilacap Siap Layani 350 Ribu pelanggan Baru

Nominal itu lebih rendah dibanding usulan dalam RAPBN 2016 sebesar Rp 57,18 triliun. Namun, jumlah itu naik dari APBN 2016 yang dipatok Rp 38,38 triliun.

"Banggar sungguh tidak sependapat karena mau tidak mau, suka tidak suka, yang berhak lah yang bisa menikmati susbidi itu. Maka kami tetap subsidi listrik berjalan Rp38,387 triliun," kata  Said saat membacakan kesimpulan dalam Rapat Panja Penerimaan di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (16/6).

BACA JUGA: Target 100 Ribu Rumah untuk PNS, Realisasi Hanya 7 Ribu

Politikus senior PDI Perjuangan itu  menjelaskan ,total subsidi listrik yang telah ditetapkan sebesar Rp 50,66 triliun. Itu terdiri dari subsidi tahun berjalan yang ditujukan kepada golongan 900 va sebesar R p38,387 triliun.

Pembayaran kekurangan subsidi 2014 (audited) untuk penundaan tarif adjusment sebesar Rp 12,28 triliun. Sedangkan subsidi listrik yang dialihkan pada tahun anggaran berikutnya (carry over) sebesar Rp 20,44 triliun.

BACA JUGA: Connected Car Jadi Tren Otomotif Masa Depan

Jumlah itu terdiri dari pengalihan tahun ini ke tahun berikutnya sebesar Rp 15,22 triliun. Selain itu, ada juga carry over ke tahun berikutnya senilai Rp 5,22 triliun.

Dia menambahkan, pemerintah mengajukan kembali anggaran subsidi listrik, termasuk kekurangan bayar subsidi tahun-tahun sebelumnya dengan total Rp 56,68 triliun di RAPBN-P 2016.

Alasannya, pencabutan subsidi listrik untuk golongan 900 VA gagal direalisasikan tahun ini. Penundaan kebijakan tersebut atas arahan Presiden Joko Widodo mengingat data dan jumlah masyarakat miskin masih simpang siur.

"Tapi Banggar DPR tidak sependapat. Seharusnya subsidi listrik dinikmati masyarakat yang berhak menerima, bukan yang punya kos-kosan banyak tapi pasang meteran 450 VA supaya dapat subsidi atau orang yang pakai listrik 900 va di dapur dan di depan rumah,” ujar Said.

“Jadi kami sepakati subsidi listrik tetap Rp 38,38 triliun (kebutuhan tahun berjalan). Dan kalau ditambah kekurangan bayar, yang disepakati total subsidi listrik Rp 50,66 triliun," terang Said.

Sebelumnya, Komisi VII DPR dan pemerintah menyepakati penundaan mencabut subsidi listrik bagi pelanggan 900 va sehingga membutuhkan tambahan anggaran untuk menutup kebijakan tersebut.

"Kami tahu Komisi VII sudah menyetujui pelanggan 900 va tetap disubsidi, tapi kenapa pemerintah bersedia hati untuk menjalankan keputusan itu. Pakai saja data tunggal dari BPS supaya pasti. Kami ingin mengurangi perkiraan defisit anggaran 2,48 persen dari PDB yaitu Rp 313 triliun karena itu besar. Supaya APBN-P kita kredibel," ujar politikus asal Sumenep, Madura ini.

Di sisi lain, Menko Perekonomian Darmin Nasution mengaku,i subsidi setrum masih banyak yang tak tepat sasaran. Banyak masyarakat dari golongan mampu justru menjadi penikmat subsidi setrum.

"Dan itu jumlahnya besar sekali. Setelah disortir, terdapat 18 juta pelanggan 900 va yang seharusnya tidak menikmati subsidi. Kami sudah pelajari, sudah ada datanya, sudah dihitung, ternyata sekian jumlahnya seharusnya dia naik (tarif listrik) saja. Dengan gitu dia enggak dapat subsidi. Gitu lho," tegas Darmin. (jos/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Permintaan Jasa Ekspedisi Meningkat 40 Persen


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler