GP Ansor: Kita Patut Mencurigai

Selasa, 29 November 2016 – 06:02 WIB
Aksi Bela Islam II, 4 November 2016. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - MEDAN – Gerakan Anti Penistaan Agama Islam (GAPAI) Sumut telah melakukan konsolidasi ormas Islam menjelang aksi 212.

Seperti di Jakarta, aksi di Kota Medan juga akan dilakukan dengan gelar sajadah, salat Jumat di Masjid Agung Medan.

BACA JUGA: Jutaan Massa, Jangan Lupa Sajadah, Bekal Bawa Sendiri

Namun karena massa diperkirakan 1 juta orang, kemungkinan jamaah Salat Jumat akan sampai meluber ke Jalan Diponegoro, bahkan Jalan Sudirman.

Menanggapi hal itu, Pimpinan Pusat (PP) Gerakan Pemuda (GP) Ansor mengimbau umat Islam Indonesia tidak melaksanakan salat Jumat di jalan raya pada 2 Desember 2016.

BACA JUGA: Tamborasi, Sungai Terpendek di Dunia dengan 7 Wanita Cantik Penunggu

Karena jalan raya bukan tempat yang tepat dan pantas untuk ibadah salat Jumat.

"Jalan raya adalah fasilitas umum untuk semua umat beragama. Mari kita bersama-sama memakmurkan masjid yang ada, sebagaimana sunnah Rasulullah, masjid harus menjadi tempat ibadah dan aktiftas keagamaan lainnya, bukan malah meninggalkan masjid," kata Bidang Hubungan Agama dan Pemuda PP GP Ansor, A Jabidi Ritonga, kepada wartawan di Medan.

BACA JUGA: 11 Warga Cendana Hitam Disambar Petir, 1 Terpental, 4 Meninggal

Dia mengingatkan, tidak ada alasan yang tepat untuk salat Jumat di jalan raya.

Menurutnya, masjid-masjid yang ada masih sangat cukup dan layak menampung umat melaksanakan salat Jumat.

"Artinya jangan sampai niat ibadah disusupi niatan di luar konteks ibadah.  Mari bersama-sama menjaga ketertiban," kata Jabidi.

Dia berharap, masyarakat dapat lebih menahan diri, cerdas dalam membaca kepentingan siapa dan untuk apa salat di jalan raya.

"Jangan sampai mau diboncengi sesuatu yang dapat merugikan kita sendiri dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).  Kita patut mencurigai motivasi dan tujuan lain dari pelaksanan salat pada 2 Desember di jalan raya," kata mantan aktivis mahasiswa ini.  

Jabidi menyatakan, kehadiran Islam menjadi rahmat bagi sekalian alam.

Dalam konteks ini, Indonesia dengan  masyarakat yang majemuk, tentunya semua pihak harus mampu mengedepankan sikap teleransi yang tinggi serta mampu menjaga kemajemukan dan kerukunan umat beragama.  

"Kalau alasannya soal penistaan agama yang dituduhkan kepada Gubernur nonaktif DKI Jakarta Ahok, kini sudah masuk dalam ranah hukum. Biarlah pihak  yang berwenang  memroses kasus tersebut sesuai dengan kaidah hukum dan perundang-undangan yang ada. Kita umat Islam layaknya bersabar dan menahan diri dalam menanti hasil putusan hukum atas persoalan tersebut," kata alumni Fakultas Syaria'ah dan Hukum Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) ini.

Ditegaskannya, hukum tentunya tidak dapat diintervensi oleh siapa pun. Hukum tidak bisa dipaksa dengan gerakan aksi massa.

"Biarkan hukum berjalan sesuai dengan kaidah hukum.Jangan memaksakan`kehendak," tambah Jabidi.

Jabidi kemudian meminta masyarakat Sumatera Utara khususnya yang berdomisili di Kota Medan dan sekitarnya untuk tetap melaksanakan salat Jumat di masjid-masjid yang ada, dan tetap mampu mengedepankan prinsip saling menjaga dan menghormati sesama. (mag-1/ain/adz/sam/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hiii.... Areal AJCN Rambut Siwi Konon Angker Sekali


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler