Jenderal Andika Disetujui Jadi Panglima TNI, Amiruddin Komnas HAM Angkat Bicara

Minggu, 07 November 2021 – 17:56 WIB
Jenderal Andika Perkasa telah disetujui Komisi I DPR menjadi Panglima TNI. Foto: dokumen JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komnas HAM Amiruddin angkat bicara setelah Jenderal TNI Andika Perkasa yang disetujui menjadi Panglima TNI oleh Komisi I DPR RI, Sabtu (6/11).

Amiruddin mengharapkan Jenderal Andika Perkasa mendukung penyelidikan dan penyidikan berbagai kasus pelanggaran HAM berat.

BACA JUGA: Ekspresi Jenderal Andika dan Istri Menanti Kedatangan Anggota DPR

"Panglima TNI yang baru perlu menunjukkan dukungan untuk upaya-upaya penyelidikan dan penyidikan peristiwa-peristiwa yang diduga melanggar HAM yang berat," kata Amiruddin melalui keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu.

Sebelumnya, Amiruddin juga mendorong Komisi I DPR RI dapat melakukan pendalaman kepada Jenderal Andika, sekaligus meminta komitmennya dalam mengatasi konflik bersenjata di Papua.

BACA JUGA: Sadis! Begini Adegan ke-19 saat Samsu Menghabisi Istri Sirinya

Amiruddin berharap dalam mengatasi konflik bersenjata di Papua jangan sampai menimbulkan permasalahan pelanggaran HAM.

Kemudian, diharapkan pula ada tenggat waktu penyelesaian kasus itu dari calon Panglima TNI agar konflik Papua tidak semakin berlarut-larut.

BACA JUGA: Anies Baswedan Bungkam Ditanya Formula E yang Diusut KPK, Ferdinand Curiga

Jenderal Andika Perkasa telah disetujui Komisi I DPR RI menjadi Panglima TNI menggantikan Marsekal TNI Hadi Tjahjanto.

Persetujuan itu diberikan setelah komisi bidang pertahanan itu melakukan uji kelayakan dan kepatutan selama kurang lebih 3 jam di Gedung DPR, Senayan, Sabtu.

Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid menyampaikan persetujuan tersebut dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU).

Dalam RDPU itu, Jenderal Andika Perkasa pun menyampaikan terima kasih atas keputusan tersebut.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak dan Ibu sekalian,” kata Jenderal Andika. (antara/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler