jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum PSI Grace Natalie dipanggil Polda Metro Jaya terkait pidatonya tentang perda syariah dan injil yang diperkarakan Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI). Diperiksa dari pukul 11.00 WIB sampai 17.15 WIB, Grace mendapat 18 pertanyaan dari penyidik.
Usai memberi keterangan, Grace menegaskan bahwa pidatonya di HUT PSI pada 11 November lalu adalah sikap politik yang lahir dari kajian ilmiah. "Bukan mengarang bebas. Tadi kami menjelaskan itu dan kami yakin ini bukan tindak pidana,” ujar Grace kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya.
BACA JUGA: Pengakuan Grace PSI Usai 6,5 Jam Diperiksa Polisi
Untuk menjelaskan maksud pidatonya, Grace membawa sejumlah barang bukti berupa kajian-kajian ilmiah yang relevan. Grace menegaskan, substansi dari pidato tersebut adalah keinginan untuk terwujudnya kesetaraan dan persamaan semua warga negara di depan hukum.
Dikatakannya, PSI menginginkan semua warga negara mendapat perlakuan yang sama di depan hukum. Menurutnya, hal tersebut merupakan amanat konstitusi.
BACA JUGA: Tanggani Laporan Eggi Sudjana, Polisi Garap Ketum PSI
“Bahwa ada jaminan kepada semua warga negara, apa pun latar belakang mereka, apapun agama yang mereka anut, atau keyakinan mereka pegang, ada jaminan untuk beraktifitas dengan baik. Itu dijamin konstitusi. Itulah gagasan utama yang kami sampaikan dalam pidato tersebut,” ujar Grace. (dil/jpnn)
BACA JUGA: Polisi Periksa Grace Natalie
BACA ARTIKEL LAINNYA... Heboh Kabar Ulama Sumbar Haramkan Memilih PSI, Ini Faktanya
Redaktur & Reporter : Adil