jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya memanggil Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia Grace Natalie. Pemanggilan ini untuk pemeriksaan Grace sebagai terlapor dalam kasus dugaan penistaan agama yang dilaporkan Sekretaris Jenderal Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI) Zulkhair
Grace pun memenuhi panggilan penyidik itu. Menurut dia, sebagai warga negara yang baik, dia harus memenuhi panggilan tersebut.
BACA JUGA: NasDem Tak Setuju Sikap PSI soal Perda Syariah
Dalam kesempatan ini, Grace mengatakan, dia bakal memberikan keterangan sejelas mungkin pada polisi soal apa yang dituduhkan padanya.
"Dari awal PSI berdiri, kami itu antikorupsi dan anti-intoleransi. Pernyataan kami dalam HUT PSI itu penegasan untuk komitmen menjaga Pancasila. Jadi, kami tak khawatir," kata dia di Polda Metro Jaya, Kamis (22/11).
BACA JUGA: Tuduh Ketum PSI Menista Agama, Eggi Sudjana Dinilai Dangkal
Diketahui sebelumnya, Grace Natalie dilaporkan oleh Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI) ke Bareskrim Polri atas tuduhan penistaan agama. Hal itu, karena buntut dari pernyataan Grace yang tidak setuju penerapan Peraturan Daerah atau Perda Syariah.
Laporan ini, kemudian diterima oleh Bareskrim Polri dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/1502/XI/2018/BARESKRIM.
BACA JUGA: Grace Natalie Tolak Perda Syariah & Injil, TPDI: Maju Terus
Kuasa hukum pelapor, Eggi Sudjana menduga, apa yang disampaikan Grace itu adalah sebuah penistaan agaam.
"Kami sudah memberikan warning kepada Grace. Pengertian warning, sekiranya minta maaf. Karena itu sudah masuk unsur ungkapan rasa permusuhan, juga masuk kategori ujaran kebencian kepada agama," ujar Eggi Sudjana di Bareskrim, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (16/11). (cuy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... PKS Nilai PSI Tidak Paham Pancasila dan UUD 1945
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan