jpnn.com, MEDAN - Sopir taksi online berinisial NL yang menjadi tersangka penculikan Graciella Candra, 22, mengungkapkan motifnya melakukan penculikan tersebut.
NL mengatakan awalnya dia tergiur dengan handphone jenis iPhone 12 warna putih yang dimiliki oleh korban.
BACA JUGA: Ini Istri Siapa? Dia Ditangkap Bareng Sopir Muda
"Karena melihat dari awal handphone yang dimiliki korban," kata NL, Sabtu (27/11).
Tanpa berpikir panjang, pelaku langsung melumpuhkan korban dengan mencekik di bagian lehernya.
BACA JUGA: Anggota Geng Motor Terkapar di Jalan, Polisi Temukan Celurit
Pelaku juga mengikat tangan korban dengan ikat pinggang miliknya dan menyumpal mulut korban dengan kain serta mengikat kaki korban dengan kabel.
Tak hanya mengambil handphone korban, pelaku juga mengambil uang dan ATM.
NL yang baru satu bulan menjadi sopir taksi online itu mengaku hasil perampokan itu akan untuk digunakannya untuk memenuhi kebutuhan ekonominya bersama istri dan anaknya.
"Rencana uang itu, handphonenya mau dijual untuk kebutuhan ekonomi," jelasnya.
Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 365 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.
Wakapolrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji mengatakan peristiwa itu terjadi pada Kamis (25/11) sekitar pukul 11.45 WIB.
Saat itu, korban memesan mobil melalui aplikasi Gojek dari rumahnya Jalan Brigjen Katamso simpang Avroz menuju ke Sun Plaza, Medan.
Tak lama, mobil yang dipesan korban pun datang dengan pengemudi berinisial NL.
"Di dalam aplikasi itu mobilnya Avanza, tetapi pas datang itu mobil Toyota Rush warna putih, nama pengemudinya sama yaitu inisial NL," kata Irsan Sinuhaji saat paparan di Mapolrestabes Medan, Jumat (26/11).
Namun, kata Irsan, setibanya di Jalan Samanhudi Multatuli, pelaku tiba-tiba memberhentikan mobilnya dan langsung melancarkan aksinya.
"Jadi pelaku mencekik korban, dengan maksud ingin melumpuhkannya," ujar Irsan.
Setelah itu, pelaku kemudian membawa korban ke bagasi mobil. Saat itu, korban sempat memberontak, namun pelaku kemudian menjambak rambut korban.
Korban yang kehabisan tenaga, tidak lagi bisa melawan perbuatan pelaku.
Setelah menyekap korban di dalam bagasi, pelaku pun langsung mengambil handphone, uang dan ATM milik korban. Dia juga sempat menanyakan pin ATM dan pin handphone milik korban.
Setelah mendapatkannya, pelaku lalu membawa korban ke Jalan Pertahanan Desa Sigara-gara, Kecamatan Patumbak.
Beruntungnya, korban yang berada di dalam bagasi kemudian melihat ada celah di bagian pintu belakang mobil.
Sontak, korban pun langsung membuka pintu tersebut dan melompat dengan kondisi mobil masih berjalan.
"Setelah melarikan diri, korban dibantu warga kemudian laporan ke Polsek Patumbak," jelas Mantan Kapolres Mandailing Natal itu.
Seusai mendapat laporan, petugas kepolisian langsung bergerak melakukan pengejaran terhadap pelaku dan mengamankannya.
Awalnya pelaku sempat tidak mengakui perbuatannya itu. Namun, pihak kepolisian menemukan rambut milik korban yang berserakan di dalam mobil saat pelaku menjambak rambut korban.
"Berdasarkan itu, si pelaku tanpa perlawanan mengakuinya dan diamankan ke Polsek Patumbak," katanya. (mcr22/jpnn)
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Finta Rahyuni