jpnn.com - PT Gunung Raja Paksi, Tbk (GRP) menjadi perusahaan baja pertama di Indonesia, yang meraih sertifikasi EPD (Environmental Product Declaration).
Raihan EPD tersebut merupakan Label Lingkungan Tipe III, yang menunjukan kinerja lingkungan produk baja sepanjang daur hidupnya.
BACA JUGA: Berhubungan Intim Disaksikan Orang Lain? Simak Hukumnya
Raihan sertifikasi internasional bidang lingkungan tersebut, sekaligus membuktikan komitmen keberlanjutan pabrik baja swasta terbesar di Indonesia itu.
“Label EPD ini membantu pelanggan kami untuk mendapatkan informasi yang transparan mengenai kinerja lingkungan GRP. Selain itu, Label EPD juga membantu proses pengambilan keputusan yang mempertimbangkan iklim secara tepat,” ujar Presiden Direktur GRP, Abednedju Giovano Warani Sangkaeng.
BACA JUGA: Indonesia Berpeluang Jadi Pusat Produsen Halal Terkemuka di Dunia, KNEKS Siapkan Hal ini
Menurut Argo, panggilan akrabnya, EPD merupakan informasi yang diverifikasi terkait kinerja lingkungan dari suatu produk kepada konsumen, sesuai standard ISO 14025.
Dokumen EPD dibuat berdasarkan metode Life Cycle Assessment (LCA), yang komprehensif sesuai dengan ISO 14040:2006, ISO 14044:2006 dan Standar EN 15804:2012+A2:2019.
BACA JUGA: Safari Ramadan, Jamkrindo Bagikan Ribuan Paket Sembako dan Sepatu
Dengan memperoleh sertifikasi ini, lanjut Argo, GRP dapat menyuplai kebutuhan material baja untuk projek pembangunan gedung atau konstruksi hijau.
Khususnya di pasar Australia dan New Zealand.
Tak hanya itu, EPD ditujukan untuk memfasilitasi transaksi bisnis-ke-bisnis, dan juga bermanfaat bagi konsumen yang fokus pada lingkungan saat memilih barang atau jasa.
“Penerapan EPD, tak lepas untuk meningkatkan tujuan keberlanjutan. Selain itu, juga untuk menunjukan kepada pelanggan mengenai komitmen kami terhadap lingkungan,” sambung Argo.
Adapun produk baja yang sudah memiliki label lingkungan dan diklaim ramah lingkungan, terdiri atas hot rolled plate, hot rolled sheet coil plate, dan structural steel welded i-section.
Argo menjelaskan, langkah pembuatan EPD adalah mendefinisikan produk, menggunakan aturan kategori produk yang diverifikasi oleh pihak yang independen.(chi/jpnn)
Redaktur & Reporter : Yessy Artada