GTRA Berperan Penting Bantu Penyelesaian Sengketa dan Konflik Agraria

Senin, 12 Juli 2021 – 21:06 WIB
Direktur Jenderal Penataan Agraria Andi Tenrisau. Foto: Humas ATR BPN.

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Jenderal Penataan Agraria Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Andi Tenrisau menyebut alasan pemerintah membentuk Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA).

Menurutnya GTRA dibentuk untuk membantu tim Reforma Agraria Nasional menyelenggarakan kegiatan-kegiatan reforma agraria.

BACA JUGA: Langkah ini Penting Menekan Kematian Pasien COVID-19 yang Isoman

"GTRA dibentuk di tingkat pusat, tingkat provinsi maupun tingkat kabupaten/kota dengan anggota yang berasal dari berbagai sektor," ujar Andi Tenrisau dalam keterangannya, Jumat (9/7).

Menurut Andi, fungsi GTRA melakukan koordinasi dan fasilitasi.

BACA JUGA: Herzaky Demokrat Menyoroti Status Pengacara Kubu Moeldoko

Yakni, mengkoordinasikan integrasi penataan aset maupun akses serta mengkoordinasikan dan memfasilitasi penanganan sengketa dan konflik agraria.

"GTRA pusat diketuai Menteri ATR/Kepala BPN dan sebagai pelaksana harian adalah Dirjen Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN," ucapnya.

BACA JUGA: Lihat Nih Penampakan Kapal Perang Baru TNI AL, Siap Dioperasikan

Andi lebih lanjut mengatakan GTRA juga berperan dalam penyelesaian sengketa dan konflik agraria.

Menurutnya, penyelesaian konflik agraria lewat GTRA akan menjadi lebih mudah karena tiap-tiap lembaga berada dalam wadah yang sama.

Dalam melaksanakan tugas-tugasnya Tim GTRA aktif melaksanakan rapat koordinasi dengan para pemangku kepentingan di daerah.

Selain itu, juga melibatkan juga civil society organization (CSO) dalam proses percepatan penyelesaian konflik agraria mulai dari inventarisasi konflik, penanganan dan penyelesaian konflik serta pelaksanaan redistribusi tanah.

“Tim GTRA juga aktif membuat penyelesaian konflik agraria berdasarkan tipologi konflik dengan melibatkan kementerian/lembaga dalam penyelesaian konflik agraria."

"Selain itu juga memperkenalkan konsep distribusi manfaat selain konsep redistribusi tanah,” katanya.

Sebagai informasi, kegiatan rapat koordinasi GTRA sudah berjalan sejak tahun 2019 dipimpin Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Surya Tjandra selaku Koordinator Pelaksana GTRA Nasional.

Rapat-rapat tersebut diikuti gubernur, wali kota/bupati, dinas-dinas terkait di daerah, serta perwakilan kementerian, selaku pemangku tanggung jawab pelaksanaan reforma agraria.

GTRA Summit rencananya akan digelar Oktober 2021 mendatang.

Menurut Andi Tenrisau, GTRA Summit merupakan inisiasi dari Kementerian ATR/BPN guna menciptakan revitalisasi GTRA untuk mendukung pelaksanaan reforma agraria.

“GTRA Summit ini akan dilaksanakan di Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara," ucapnya.

Wakatobi dipilih selaras dengan tema yang diangkat yakni ‘Paduserasi Implementasi UUCK: Harmonisasi Tata Ruang, Reforma Agraria dan Perlindungan Masyarakat Adat, Tradisional dan Lokal’.

"Salah satu isu krusial yang akan dibahas adalah bagaimana mewujudkan kesejahteraan masyarakat daerah kepulauan, yang kita ketahui masih tertinggal dibanding daerah lain berciri daratan,” pungkas Andi Tenrisau.(*/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler