GTRA Summit 2022 Jadi Cara BPN untuk Pacu Efektivitas Reforma Agraria

Selasa, 07 Juni 2022 – 06:44 WIB
Wamen ATR/Wakil Kepala BPN Surya Tjandra mengatakan pihaknya salah satu instansi membutuhkan sinergi dan komitmen dari dari seluruh anggota GTRA. Foto: Kementerian ATR/BPN.

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah membentuk Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA)

GTRA dibentuk guna mewujudkan dan mengoperasionalkan Program Strategis Nasional (PSN) Reforma Agraria agar secara efektif.

BACA JUGA: Didukung Bank Dunia, BPN Jalankan Program Percepatan Reforma Agraria di 7 Provinsi

Sebab, Kementerian ATR/BPN sebagai salah satu instansi membutuhkan sinergi dan komitmen dari dari seluruh anggota GTRA.

Kementerian ATR/BPN pun bakal menyelenggarakan GTRA Summit 2022 di Kabupaten Wakatobi, Provinsi Sulawesi Tenggara pada 8-10 Juni 2022 mendatang.

BACA JUGA: Sekda Padang Panjang Datangi Kementerian ATR/BPN, Ada Masalah Apa?

Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Surya Tjandra mengatakan GTRA akan menjadi pintu masuk segala persoalan terkait tanah dan ruang.

"Ruang itu bukan hanya tanah, tetapi ada laut, udara, ruang di bawah tanah atau ruang antara tanah dengan angkasa," ujarnya dalam keterangan resmi, Senin (6/6).

BACA JUGA: BPN Fokus Tingkatkan Kualitas Seusai Libur Lebaran 2022

Surya mengatakan anggota GTRA nantinya akan diatur secara sektoral dan merupakan perintah Presiden Joko Widodo.

"Jadi, mimpi Presiden Joko Widodo, yakni sinkronisasi pemadanan berbagai sektor. Kalau tidak dikelola secara efektif dan efisien, bisa berantakan," ujar Surya.

Pada pertemuan GTRA, nantinya akan membahas tiga tema besar. Di antaranya, kepastian hukum hak atas tanah, dan perizinan berusaha, lalu penataan aset di Wilayah Pesisir, pulau-pulau kecil dan pulau kecil terluar.

Kemudian, penataan akses masyarakat hukum adat, tradisional dan lokal di Wilayah Pesisir, pulau-pulau kecil.

Di sisi lain, GTRA Summit 2022 juga menjadi momentum pembahasan persoalan lain terkait pesisir serta pulau-pulau kecil dan terluar.

"Ada masyarakat tradisional, Suku Bajo, suku laut yang gaya hidupnya berbeda, tinggal di atas air, rumahnya tiang pancang nempel ke bumi. Namun, harus ada izin kalau mau memberi hak," tutur Surya.

Dia melanjutkan, perlunya kombinasi antara Tim GTRA Pusat sebagai pembuat kebijakan.

Tim yang dimaksud mencakupi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral serta instansi terkait lainnya.

Hal tersebut dilakukan untuk menghargai keberadaan masyarakat adat, tradisional, dan lokal di pesisir serta pulau-pulau kecil dan terluar.

Selain itu, peluang investasi juga menjadi fokus dalam kegiatan GTRA Summit 2022.

"GTRA Summit 2022 akan menjadi ruang untuk mendiskusikan itu," pungkas Surya. (mcr18/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Mercurius Thomos Mone

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler