jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mendapat dukungan Bank Dunia dalam menjalankan Program Percepatan Reforma Agraria (PPRA).
Program tersebut dijalankan di 7 provinsi, yaitu Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Timur.
BACA JUGA: Ada Patok Batas Tanah di KIPP IKN Nusantara, Kementerian ATR/BPN Merespons Begini
Percepatan pelaksanaan program itu dilakukan dengan metode partisipasi masyarakat yang kemudian dikenal dengan PTSL-PM.
Sekretaris Direktorat Jenderal Survei dan Pemetaan dan Ruang Kementerian ATR/BPN Fitriyani Hasibuan mengatakan melalui program tersebut ditetapkan kejelasan tentang hak dan penggunaan lahan aktual di tingkat desa.
BACA JUGA: Sekda Padang Panjang Datangi Kementerian ATR/BPN, Ada Masalah Apa?
"Kejelasan tentang hak tersebut akan meningkatkan Reforma Agraria, pengelolaan lanskap berkelanjutan, tata kelola lahan, stabilitas sosial, akses ke lahan untuk investasi, pertumbuhan inklusif, resolusi konflik, dan perlindungan serta konservasi lingkungan," kata Fitriyani dalam keterangan yang diterima Rabu (1/6).
Fitriyani yang juga sebagai Direktur Unit Manajemen Kegiatan PPRA mengatakan akselerasi pendaftaran tanah melalui PTSL-PM dilakukan dengan berbagai penyempurnaan.
BACA JUGA: Pak Jokowi Sangat Fokus Terhadap Reforma Agraria
Penyempurnaan itu, baik bidang regulasi metodologi, maupun peningkatan sumber daya manusia (SDM).
"Melalui penyempurnaan tersebut diharapkan mampu menyelesaikan tantangan untuk dapat memetakan seluruh bidang tanah sesuai dengan waktu yang telah direncanakan," harapnya.
Tim Unit Manajemen Kegiatan PPRA bersama tim Bank Dunia telah melakukan kunjungan di Kalimantan Barat, tepatnya di Kabupaten Landak pada Rabu (18/5).
"Dari evaluasi yang dilakukan di Kabupaten Landak bagus dengan capaian yang sangat baik, lebih dari 95 persen," sebut Fitriyani. (mcr18/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Peringati Hari Kemerdekaan, Georgia Soroti Kerja Sama dengan Indonesia
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Mercurius Thomos Mone