Permintaan itu diungkapkan dewan saat dewan mengelar Rapat Paripurna Istimewa memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-483 Jakarta, kemarin
BACA JUGA: Anggarkan Rp. 100 M atasi Genangan Jakarta
Dalam rapat paripurna tersebut hadir Menteri Dalam Negeri Gamawan FauziBACA JUGA: Elpiji 3 Kg Tak Layak Pakai Harus Ditarik
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Ferrial Sofyan, dalam pidatonya mengatakan, DPRD DKI menghargai menghargai langkah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang telah berhasil melakukan reformasi birokrasi melalui perampingan organisasi, seiring dengan terbitnya Peraturan Daerah (Perda) 10 tahun 2008 tentang Organisasi Perangkat Daerah DKI
Namun demikian, ujar Ferrial, Pemerintah Provinsi DKI diminta untuk memberikan perhatian lebih kepada satuan kerja perangkat darah (SKPD) atau unit-unit yang bersentuhan langsung dengan masyarakat
BACA JUGA: Tiongkok Minati Investasi ke Bekasi
Seperti, di tingkat kecamatan dan kelurahan, serta di suku-suku dinas perlu adanya kejelasan tentang rincian tupoksi sebagai pedoman pelaksanaan tugas. ’’Mengingat jabatan ini bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat di wilayah,’’ tuturnyaDalam penerapan kaidah good governance, Ferrial mengakui ada beberapa hal yang telah dilaksanakan, seperti penerapan e-procurement dalam sistem pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah DKI Jakarta, Sistem Informasi Adminstrasi Kependudukan (SIAK) yang berguna untuk mengendalikan data kependudukan, dan Sistem Administrasi Satu Atap (Samsat) yang mengelola pajak kendaraan bermotor yang dilengkapi dengan sistem drivethru bagi sepeda motor"Namun, dalam penerapan kaidah good governance ini, perlu ada pembinaan dan peningkatan pengawasan terhadap personil di lapangan," cetusnya
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi, dalam sambutannya mengatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta perlu meningkatkan kerjasama dengan daerah lain di sekitarnya, untuk mengatasi tantangan serta permasalahan yang dihadapinya’’Kerjasama ini m enjadi sangat penting sebagai pertimbangan efisiensi dan efektifitas pelayanan publik,’’ ujar Gamawan Fauzi.
Pemerintah Provinsi DKI, lanjutnya, perlu mengembangkan berbagai kebijakan agar mampu berinisiatif mengelola potensi yang ada di Ibu KotaPengelolaan potensi ini dapat dikembangkan melalui kerjasama antar daerah maupun melalui kerjasama dengan pihak ketiga. Menurut Gamawan Fauzi, dalam penanganan masalah perkotaan maupun penataan dan pembangunan kota, tentunya kerjasama dari 3 elemen, yaitu para pengambil keputusan dalam hal ini pemerintah daerah, para pengguna fasilitas kota yakni masyarakat, dan pemilik modal dalam hal ini investor sangat diperlukan(pes)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kesadaran Bayar Listrik Rendah
Redaktur : Tim Redaksi