jpnn.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyalurkan dana hibah ke partai politik (parpol) untuk tahun anggaran 2021.
Total dana yang dikucurkan sebesar Rp 27.255.145.000 untuk 10 parpol yang lolos ke kursi DPRD DKI.
BACA JUGA: Kumpulkan Kader Baguna, Hasto PDIP Singgung Sumur Resapan Gagasan Anies Baswedan
Saat pemberian anggaran, Anies menyebutkan bahwa bantuan tersebut berasal dari warga Jakarta yang diamanatkan untuk partai politik.
“Ini menjadi bekal bukan sekadar nilai rupiahnya, tetapi menandakan penyaluran langsung dari rakyat Jakarta untuk partai-partai politik. Sehingga dapat menjalankan tugasnya dengan lebih baik lagi,” ucap Anies, Rabu (22/12).
BACA JUGA: Densus 88 Tangkap Pemuda di Banjarmasin, Bukan Sosok Sembarangan, Level Dunia
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menyebutkan anggaran tersebut berasal dari pajak warga, diputuskan bersama oleh eksekutif dan legislatif, dan secara resmi disalurkan ke partai politik.
Dia juga berharap agar pengelolaan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) atau Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) partai di Jakarta dapat menjadi rujukan bagi DPD atau DPW partai di daerah lainnya.
BACA JUGA: Pasukan Elite Raider Bergerak Sporadis di Karangasem, Menegangkan!
“Di antara semua provinsi, Jakarta yang paling lengkap dan dekat karena di sini irisan antara pusat dan Jakarta itu sangat rapat. Karena itu, kami ingin sekali bahwa DPD/DPW benar-benar menjadi rujukan,” tutur Anies.
Adapun penandatanganan serah terima bantuan keuangan untuk partai politik tahun anggaran 2021 merupakan tindak lanjut Pasal 25 ayat (4) Permendagri Nomor 36 tahun 2018. (mcr4/JPNN)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
BACA ARTIKEL LAINNYA... Berita Duka, I Gede Artha Meninggal Dunia, Sang Kakek Pertama Kali
Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi