jpnn.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran kompak melarang warga di ibu kota untuk berolahraga di luar rumah, khususnya para pesepeda.
Bila yang masih nekat, pelanggar itu bakal dikandangkan bersama sepedanya.
BACA JUGA: Besok PPKM Darurat Dimulai, Malam Ini Sudah Ada Penyekatan, Simak Kata Irjen Fadil
Gubernur Anies Baswedan meminta warga yang kerap berolahraga sepeda, jalan kaki, dan lari sebaiknya melaksanakan di rumah saja selama PPKM Darurat berlangsung.
"Kami akan melakukan penertiban. Kalau melanggar diangkut bersama sepedanya (untuk dipulangkan ke rumahnya). Tinggal di rumah, latihan di rumah. Kami ingin anda selamat," ujar Anies di Mapolda Metro Jaya, Jumat (2/7).
BACA JUGA: Martin: Saya Sudah Tidak Tega Melihat Tenaga Kesehatan, Tolonglah!
Mantan Menteri Pendidikan itu menekankan bahwa pembatasan olahraga di luar rumah itu demi mencegah penularan Covid-19.
"Ini pembatasan untuk menyelamatkan seluruh warga Jakarta, ini program penyelamatan," ujar Anies.
BACA JUGA: Sentilan Inas untuk BEM: Dikritik Balik Seringnya Naik Darah dan Turun ke Jalan
Oleh karena itu, dia mengingatkan semua lapisan masyarakat di Jakarta harus mengikuti dan menaati aturan tersebut.
Anies juga meminta masyarakat untuk bersikap tanggung jawab dalam memutus mata rantai Covid-19 dengan tetap di rumah dan mengurangi kegiatan di luar rumah.
Pada kesempatan yang sama, Kapolda Irjen Fadil Imran menegaskan pelanggar yang tetap nekat berolahraga hingga ke jalanan bakal dikandangkan.
Sebab, potensi penularan Covid-19 itu lebih tinggi terhadap masyarakat yang berada di luar rumah.
"Sepeda akan saya kandangkan selama PPKM Darurat, kalau nekat. Saya menolong jiwanya, lebih baik saya amankan sepedanya dari pada orang tertular atau menyebarkan Covid-19," kata Irjen Fadil. (cr3/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama