jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai melaksanakan vaksinasi Covid-19 terhadap anak usia 12-17 tahun, Kamis (1/7).
Vaksinasi itu dimulai hari ini dengan SMAN 20, Sawah Besar, Jakarta Pusat, sebagai lokasi pertama dilaksanakannya giat tersebut.
BACA JUGA: Amerika Serikat Memberikan Izin Vaksin Pfizer untuk Anak Usia 12 sampai 15 Tahun
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengimbau kepada para orang tua agar segera mendaftarkan anak-anaknya untuk mendapatkan vaksin.
Adapun para orang tua nantinya bisa mendaftarkan anak-anaknya mengikuti vaksin melalui aplikasi Jaki.
BACA JUGA: Oknum Polri Diduga Mencabuli 2 Anak di Bawah Umur, Polda Maluku Utara Turun Tangan
"Sekali lagi saya ajak kepada seluruh orang tua di Jakarta, untuk segera mendaftarkan anak-anaknya sehingga Insyaallah anak-anak kita bisa terlindungi dari wabah ini," kata Anies dalam keterangan tertulis.
Saat ini Pemprov DKI Jakarta tengah menyiapkan regulasi soal pendaftaran vaksinasi anak-anak.
BACA JUGA: Indonesia Kembali Datangkan Jutaan Dosis Bahan Baku Vaksin Sinovac
"Anak-anak kita harus terlindungi, terbebaskan dari wabah Covid-19 ini dan mereka harus mengambil masa depan yang lebih baik. Karena itu saya mengajak kepada semua orang tua di manapun berada, mari lindungi anak-anak kita," ujar Anies.
Sebelumnya, Kementerian Kesehatan telah menerbitkan Surat Edaran Nomor HK.02.021/I/1727/2021 tentang Vaksinasi Tahap 3 Bagi Masyarakat Rentan serta Masyarakat Umum Lainnya dan Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 Bagi Anak Usia 12-17 Tahun.
Pemberian vaksin Sinovac bagi anak usia 12-17 tahun dengan dosis 0,5 ml sebanyak dua kali dengan jarak atau interval minimal 28 hari. (cr1/jpnn)
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi